Hanya member diskotek MG yang bisa dapatkan narkoba cair, ini caranya
Merdeka.com - Temuan narkoba cair di diskotek MG Internasional Club, Jakarta Barat masih terus dikembangkan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN). Diketahui, hanya member atau anggota club yang bisa memperoleh narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam bentuk cair tersebut. Narkoba itu dibanderol seharga Rp 400.000 dan bisa digunakan untuk empat orang.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengungkap member club harus memperpanjang keanggotannya tiap 6 bulan sekali.
"Setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp 600.000," ujar Arman dalam keterangannya, Senin (18/12).
Arman menjelaskan alur transaksi peredaran narkoba cair di dalam club.
"Pertama-tama tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain. Kemudian captain meminta kepada kurir untuk disiapkan narkoba cair," jelas Arman.
Kemudian, lanjutnya, kurir akan mengontak penghubung. "Dan penghubung meminta narkoba pesanan tamu ke lantai 4. Lantai 4 tempat penyimpanan dan produksi, kemudian penghubung menyerahkan kepada kurir," ungkapnya.
"Dan meminta uang sesuai harga. Selanjutnya kurir menyerahkan kepada tamu atau pembeli," tambah Arman.
Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta menggerebek Diskotek MG Club Internasional yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12) dini hari. Lima orang ditetapkan tersangka, yakni: W (43) warga Pesing Garden, Kedoya, Jakarta Barat, F (23) warga Pedongkelan Belalang, Cengkareng, Jakarta Barat, DW (40) warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, M (45) warga Bango III, Cilandak, Jakarta Selatan dan F (40) warga Tamansari, Jakarta Barat.
Satu tersangka masih buron, yakni R yang merupakan pemilik serta operator lab.
Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang diamankan adalah laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu yang terdapat di lantai 2 dan lantai 4 termasuk prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan sabu).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaRio diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dengan beberapa barang bukti yang didapat di rumahnya.
Baca Selengkapnya