Geger Isu Darurat Militer, Kemhan Luruskan Nama Sjafrie Sjamsoeddin
Status darurat militer bukan hal sembarangan. Terlebih, pengajuannya pun mesti melalui berbagai proses dan tahapan.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak pernah mengusulkan penetapan status darurat militer kepada Presiden Prabowo Subianto, menyusul gelombang unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah daerah.
"Mungkin teman-teman media sendiri monitor bahwa dalam beberapa hari terakhir ini ada pemberitaan oleh salah satu media yang memang menyebut nama Bapak Menhan, di mana beliau disebutkan mengusulkan untuk rancangan draft darurat militer, salah satu media itu media Tempo ya, saya langsung sebut saja,” ujar Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Senin (8/9).
"Saya selaku Juru Bicara Kementerian Pertahanan saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar," sambungnya.
Frega menyayangkan munculnya isu yang menurutnya liar tersebut. Dia menyatakan, status darurat militer bukan hal sembarangan. Terlebih, pengajuannya pun mesti melalui berbagai proses dan tahapan, tidak bisa hanya selaku individu atau bahkan membawa jabatan menteri.
“Ada biro-biro yang mengawal, mengerjakan sampai dengan proses pengiriman. Saya sudah mengecek internal ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Biro Tata Usaha, itu sama sekali tidak ada pembahasan dan pengajuan. Jadi apa yang disampaikan oleh media tersebut itu saya bisa tegaskan tidak benar,” jelas dia.
Kemhan sendiri berencana berkomunikasi dengan Dewan Pers perihal munculnya isu usulan darurat militer tersebut, yang belakangan turut memanas di sosial media.
“Tentunya kami akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada, dalam hal ini ke Dewan Pers maupun memberikan klarifikasi,” katanya.