Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati

Empat Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 50 kilogram yang dituntut hukuman mati serta seorang lainnya yang dituntut seumur hidup minta dibebaskan dari hukuman tersebut. Permintaan tersebut disampaikan Nurul Ramadhani, penasihat hukum ke empat terdakwa, dalam nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Dilansir Antara, Senin (18/2).

Empat terdakwa yang dituntut hukuman mati yakni Albakir, Azhari, Abdul Hannas, dan Mahyuddin. Sedangkan terdakwa yang dituntut hukuman seumur hidup yakni Razali alias Doyok. Para terdakwa merupakan warga Aceh Timur. Para terdakwa ditangkap secara terpisah pada Juni 2018. Dua tersangka ditangkap di perairan Selat Malaka, tiga lainnya di beberapa tempat di Aceh Timur.

Nurul Ramadhani mengatakan, para terdakwa meminta dibebaskan dari tuntutan hukuman mati serta dihukum seringan-ringannya karena tindak pidana yang mereka lakukan karena terpaksa.

Selain itu, sebut Nurul Ramadhani, para terdakwa juga tidak pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Para terdakwa juga menyesali perbuatannya "Mereka terpaksa menjadi kurir narkoba karena tidak ada pekerjaan. Mereka juga diiming-imingi uang yang banyak. Namun, uang tersebut tidak pernah mereka terima," kata Nurul Ramadhani.

Majelis hakim diketuai Bakhtiar melanjutkan persidangan pada Senin 25 Februari 2019 dengan agenda mendengarkan sanggahan jaksa penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muliana dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur menuntut terdakwa Albakir, Azhari, Abdul Hannas, dan Mahyuddin dengan hukuman mati. Sedangkan terdakwa Razali alias Doyok dituntut hukuman seumur hidup.

JPU menyebutkan terdakwa Abdul Hannas menyuruh terdakwa Mahyuddin mengambil pesanan narkoba di perairan Malaysia. Lalu, terdakwa Mahyuddin memerintahkan terdakwa Albakir dan Azhari mengambil pesanan tersebut. Keduanya berangkat menuju perairan Penang, Malaysia. Setelah itu, terdakwa Mahyuddin menerima informasi pesanan tersebut sudah terima. Kemudian, terdakwa Mahyuddin memerintahkan terdakwa Razali mengambilnya di Pantai Kuala Glumpang, Aceh Timur.

Namun, terdakwa Albakir dan Azhari ditangkap petugas patroli bea cukai dan kepolisian di perairan Idi. Kemudian, tiga terdakwa lainnya turut ditangkap di tempat terpisah "Para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Muliana

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba

Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
4 Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari saat Mencoba Berhenti Merokok

4 Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari saat Mencoba Berhenti Merokok

Sejumlah makanan dan minuman yang kita konsumsi ternyata bisa mengganggu upaya kita untuk berhenti merokok.

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya