DPRD Gorontalo Utara Pastikan Anggaran PPPK Paruh Waktu 2026, Besarannya Masih Jadi Sorotan

DPRD Gorontalo Utara telah menganggarkan gaji untuk 1.112 PPPK Paruh Waktu di tahun 2026, namun besaran Rp300 ribu per bulan menuai perhatian. Simak detailnya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Gorontalo Utara Pastikan Anggaran PPPK Paruh Waktu 2026, Besarannya Masih Jadi Sorotan
DPRD Gorontalo Utara telah menganggarkan gaji untuk 1.112 PPPK Paruh Waktu di tahun 2026, namun besaran Rp300 ribu per bulan menuai perhatian. Simak detailnya! (AntaraNews)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara telah memastikan alokasi anggaran bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayah tersebut. Kepastian ini disampaikan setelah pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Anggota Badan Anggaran DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, pada Minggu (30/11) di Gorontalo, menjelaskan bahwa penganggaran ini merupakan hasil kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini diambil untuk menjamin hak-hak para tenaga PPPK Paruh Waktu.

Sebanyak 1.112 PPPK Paruh Waktu akan menerima anggaran sebesar Rp300 ribu per orang per bulan, dihitung selama 12 bulan penuh atau sejak tanggal pelantikan mereka. Meskipun demikian, besaran gaji ini masih menjadi sorotan karena dianggap jauh dari harapan.

Badan Anggaran DPRD Gorontalo Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah secara resmi menyepakati alokasi dana untuk 1.112 PPPK Paruh Waktu. Anggaran ini secara spesifik dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026, menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pegawai kontrak ini.

Windra Lagarusu menegaskan bahwa setiap PPPK Paruh Waktu akan dianggarkan sebesar Rp300 ribu per orang per bulan. "Mereka dianggarkan sebesar Rp300 ribu per orang per bulan. Penganggaran tersebut dihitung 12 bulan atau sejak saat berlakunya atau sesuai tanggal pelantikan PPPK Paruh Waktu nanti," ujar Windra, memberikan detail mengenai mekanisme pembayaran.

DPRD menyadari sepenuhnya bahwa besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu tersebut masih terbilang rendah dan jauh dari ekspektasi ideal para penerima. Namun, keputusan penganggaran ini telah disesuaikan secara cermat dan realistis dengan kemampuan keuangan daerah Gorontalo Utara yang ada saat ini, mengingat berbagai prioritas belanja lainnya.

Kondisi keuangan daerah memang menjadi faktor utama yang sangat memengaruhi penentuan besaran gaji PPPK Paruh Waktu ini. Badan Anggaran DPRD secara transparan mencatat adanya proyeksi penurunan total pendapatan daerah di Tahun Anggaran 2026, yang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah setempat.

Proyeksi penurunan pendapatan daerah Gorontalo Utara di Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai angka Rp144,7 miliar. Angka ini merupakan penurunan signifikan dibandingkan dengan pendapatan yang berhasil dicapai pada Tahun Anggaran 2025, sebuah indikator adanya tantangan fiskal.

Penurunan pendapatan yang cukup besar ini terutama disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sebuah fenomena yang juga dialami oleh beberapa daerah lain. Situasi ini secara langsung berdampak pada kapasitas belanja daerah dan prioritas alokasi anggaran.

Dampak dari kondisi keuangan yang kurang menguntungkan ini tidak hanya terasa pada penganggaran PPPK Paruh Waktu, tetapi juga menyebabkan beberapa belanja bantuan kepada masyarakat mengalami penurunan dari sisi jumlah. Situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan efisien dalam mengelola sumber daya yang terbatas.

Meskipun besaran gaji PPPK Paruh Waktu masih menjadi perhatian dan harapan untuk peningkatan, DPRD berharap alokasi anggaran yang ada dapat menjadi motivasi kuat. "Kita berharap nanti, besaran tersebut dapat naik atau disesuaikan seiring dengan peningkatan pendapatan daerah di tahun mendatang," kata Windra, menyuarakan optimisme.

Lebih lanjut, Windra Lagarusu juga menyampaikan harapannya agar anggaran yang telah dialokasikan ini dapat "memacu kinerja mereka dalam bekerja di lingkungan pemerintahan daerah tersebut." Untuk mengatasi tantangan keuangan dan meningkatkan kapasitas fiskal, Badan Anggaran DPRD meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan peran Tim Berpadu yang telah dibentuk oleh bupati guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi