Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dosen dan Relawan Ini ajak Stakeholder Bantu Pemerintah Atasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah RI

Dosen dan Relawan Ini ajak Stakeholder Bantu Pemerintah Atasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah RI

Dosen dan Relawan Ini ajak Stakeholder Bantu Pemerintah Atasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah RI

BMKG mengungkapkan Kekeringan dampak dari El Nino.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, fenomena El Nino akan berlanjut sampai Februari tahun 2024. El Nino saat ini menyebabkan sebagian besar wilayah Indonesia masuk musim kemarau.

Saat ini masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan air bersih yang merupakan kebutuhan dasar sehari-hari.

Pemda Tangerang mencatat setidaknya ada 12 dari 29 kecamatan yang dilanda kekeringan. Adapun 12 Kecamatan yang mengalami kekeringan di Kabupaten Tangerang, di antaranya adalah Kecamatan, Jambe, Kemeri, Mekar Baru, Balaraja, Cisauk, Legok, Gunung Kaler, Kosambi, Panongan, Jayanti, Pakuhaji dan Kecamatan Tigaraksa.

Dosen dan Relawan Ini ajak Stakeholder Bantu Pemerintah Atasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah RI

Kondisi kekeringan di berbagai wilayah Indonesia membuat Dr. Hidayat yang merupakan Dosen dan Relawan kemanusiaan menginisiasi Gerakan Air untuk Kemanusiaan. Gerakan ini bertujuan mengajak masyarakat turut serta membantu wilayah di Indonesia yang kekeringan dan membutuhkan air bersih melalui platform crowdfunding kitabisa.com.

Dosen dan Relawan Ini ajak Stakeholder Bantu Pemerintah Atasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah RI

"Ketika situasi bencana kekeringan seperti saat ini, kita perlu memperkuat kolaborasi dari berbagai stakeholder dan turut serta berpartisipasi membantu pemerintah. Program kemanusiaan yang kami lakukan ini bukan program pertama, sebelumnya Saya dan tim membuat Gerakan Oksigen untuk Kemanusiaan dan Ambulance untuk Kemanusiaan."

kata Dosen yang mengajar di LSPR Institute.

Menurut Dosen yang mempunyai keahlian di bidang Komunikasi Bencana dan Pembangunan Masyarakat ini, kekeringan harus direspons dengan segera agar tidak menimbulkan berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

Dosen dan Relawan Ini ajak Stakeholder Bantu Pemerintah Atasi Kekeringan di Sejumlah Wilayah RI

Sementara itu, BMKG mengimbau untuk mengantisipasi berkurangnya curah hujan di wilayah Indonesia dan berpotensi menimbulkan kekeringan meteorologis, masyarakat dapat melakukan hal-hal berikut:

a. Memanfaatkan hujan yang masih mungkin turun pada masa sekarang melalui gerakan panen hujan.
b. Memasifkan gerakan hemat air.
c. Menyiapkan tempat-tempat cadangan air untuk keperluan kebutuhan air pada masa puncak kemarau nanti.

BMKG merekomendasi panduan untuk perencanaan dan kegiatan pembangunan pada sektor yang terkait atau terdampak oleh fenomena iklim. Langkah-langkah antisipasi yaitu:

a. Melakukan langkah antisipatif pada daerah-daerah yang berpotensi mengalami curah hujan dengan kategori rendah yang dapat memicu kekeringan dan dampak lanjutannya.
b. Meningkatkan optimalisasi fungsi infrastruktur sumber daya air untuk memastikan kehandalan operasional waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya untuk pengelolaan curah hujan dan penggunaannya di saat musim kemarau.

c. Melakukan langkah persiapan terhadap potensi adanya kebakaran hutan dan lahan berkaitan dengan curah hujan kategori rendah pada musim kemarau.

merdeka.com

VIDEO: BMKG Waspada Puncak El Nino Agustus-September 2023 Sebabkan Kekeringan hingga Banjir
VIDEO: BMKG Waspada Puncak El Nino Agustus-September 2023 Sebabkan Kekeringan hingga Banjir

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau masyarakat agar mengantisipasi ancaman El Nino

Baca Selengkapnya
Karhutla Belum Usai, Sumsel Mulai Diintai Bencana Banjir dan Longsor
Karhutla Belum Usai, Sumsel Mulai Diintai Bencana Banjir dan Longsor

Wilayah Sumatera Selatan mulai diintai bencana hidrometeorologi akibat perubahan cuaca. Banjir dan tanah longsor patut diwaspadai seiring datangnya musim hujan.

Baca Selengkapnya
Salju Abadi di Papua Terancam Punah Akibat Fenomena El Nino
Salju Abadi di Papua Terancam Punah Akibat Fenomena El Nino

Fenomena ini berdampak besar terhadap aspek kehidupan di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan BRIN soal Penyebab Suhu Menyengat di Sejumlah Daerah
Penjelasan BRIN soal Penyebab Suhu Menyengat di Sejumlah Daerah

Berdasarkan hasil pemantauan BMKG di sejumlah daerah di Indonesia, suhu maksimum harian berkisar 35 sampai 36,7 derajat Celsius dari 2 sampai 3 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Fenomena El Nino Diperkirakan Bertahan hingga Pertengahan 2024, Ini Penjelasan Pakar
Fenomena El Nino Diperkirakan Bertahan hingga Pertengahan 2024, Ini Penjelasan Pakar

El Nino adalah fenomena global yang terjadi hampir di seluruh negara yang terletak pada garis ekuator, salah satunya Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemkab Kutai Timur Minta Stake Holder Konsisten Lindungi Lahan Basah Mesangat Suwi
Pemkab Kutai Timur Minta Stake Holder Konsisten Lindungi Lahan Basah Mesangat Suwi

Kawasan ini merupakan Kawasan yang penting bagi para masyarakat lokal, sebab LBMS jmenjadi sumber perikanan air tawar.

Baca Selengkapnya
Kemarau Panjang, 62 Desa di Demak Susah Cari Air Bersih
Kemarau Panjang, 62 Desa di Demak Susah Cari Air Bersih

Wilayah Kabupaten Demak yang mengalami krisis air bersih semakin luas. Tidak kurang 62 desa telah mengalami kondisi itu.

Baca Selengkapnya
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

BPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi

Baca Selengkapnya
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan

Para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya