Artis FTV Agung Saga Ambil Sabu yang Ditempel Pengedar di Tiang Listrik
Merdeka.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap artis FTV dan juga Disc Jockey (DJ) Agung Saga dan rekannya bernama Harry Nugraha. Mereka membeli sabu senilai Rp1,1 juta, di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, motif yang digunakan dalam bertransaksi sangat unik. Di mana, para tersangka mendapatkan barang barang di sebuah tiang listrik.
"Saat di Bogor, uniknya barang itu ditempel isolasi di tiang listrik di daerah Jalan Padjajaran di Bogor. Jadi yang bersangkutan bisa mendapatkan barang itu sebanyak tiga klip," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4).
Mereka, kata Argo, membeli barang haram itu dengan 'patungan'. Namun, keduanya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh tentang jumlah sabu yang dibeli. Hanya saja, polisi menemukan 1,49 gram narkoba jenis sabu.
"Kita tangkap dan setelah digeledah ditemukan tiga klip diduga narkotika jenis sabu. Yang dua di tersangka AS di tas, dan yang satu di tersangka HN. Setelah kita timbang 1,49 gram," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan urine, lanjut Argo, para tersangka positif menggunakan amphetamine. "Tes urine keduanya positif ampetamin. Penyidik masih mendalami di Bogor itu siapa," pungkas Argo.
Sementara itu, Agung mengaku sehat saat ditanyakan oleh awak media. "(Kondisi kesehatan) Sehat, sehat," kata Agung.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya