Seorang pimpinan Bank Jatim Cabang Jember menjadi tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp4,7 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) untuk sementara telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit macet tersebut.
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengungkap identitas tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, MIN, yang saat korupsi terjadi menjabat sebagai kepala cabang di bank milik Pemerintah Provinsi Jatim. Sementara dua tersangka lain yakni MY dan NS merupakan pihak debitur CV Mutiara Indah.
"Hingga dilakukan penahanan hari ini, MIN masih tercatat aktif sebagai pimpinan cabang di bank pelat merah ini," ujar Mia di Surabaya, Rabu (22/6/2022).
Advertisement
Kronologi Kejadian
Penyidik Kejati Jatim mengungkapkan, kasus korupsi bermula pada 11 Mei 2015 saat Bank Jatim Cabang Jember menyetujui pemberian kredit modal kerja senilai Rp2,5 miliar kepada CV Mutiara Indah.
Selanjutnya, pada 7 Agustus 2015 Bank Jatim Cabang Jember menyetujui penambahan plafon kredit modal kerja kepada CV Mutiara Indah dari Rp2,5 miliar menjadi Rp4,7 miliar.
"Sampai sekarang kredit tersebut tidak pernah dibayar. Beserta bunganya, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8 miliar," ungkap Mia, dikutip dari Antara.
Advertisement
Peran Besar Tiga Tersangka
Dia menjelaskan, ketiga tersangka disebut memiliki wewenang dan tanggung jawab besar menyebabkan terjadinya kasus korupsi.
"Tersangka MIN sebagai pimpinan cabang yang menentukan untuk bisa meloloskan pengajuan kredit itu," kata Kajati Mia.
MIN terindikasi telah bekerja sama dengan NS dan MY untuk merekayasa fakta di lapangan dalam proses pengajuan kredit.
"Jadi ada beberapa peran yang memang berat dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut," imbuhnya.
Advertisement
Penyelidikan Lanjutan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus korupsi perkara kredit macet di Bank Jatim Cabang Jember itu.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lain karena penyelidikan kasus ini belum final.
"Kita lihat nanti hasil dari pengembangan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya," katanya.