Cara Cetak Kartu Nikah Digital Mudah dan Cepat, Ikuti Langkah-langkah Ini
Tak perlu bingung jika ingin mencetak kartu nikah. Simak caranya berikut ini.
Tak perlu bingung jika ingin mencetak kartu nikah. Simak caranya berikut ini.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara cetak kartu nikah digital dengan mudah dan cepat dengan beberapa langah saja. Semoga membantu!
Penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sesuai Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat tersebut ditandatangani Plt.Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.
Layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Cara mendapatkan kartu nikah digital cukup mudah. Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb. Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.
Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah Web dalam bentuk tautan atau ‘link’. Yang perlu diperhatikan, kartu nikah ini bukanlah pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Mengutip kemenag.go.id, kartu nikah digital tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru menikah melainkan juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah.
Berikut adalah langkah-langkah cara cetak kartu nikah digital bagi calon pengantin maupun bagi pasangan suami istri yang telah lama menikah dan ingin mendapatkan kartu nikah mereka:
1. Isi formulir pendaftaran nikah melalui Web Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/ 2. Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif. 3. Kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link. 4. kartu nikah pun siap cetak.
1. Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah. 2. Data pernikahannya dimasukkan ke dalam Web Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/ 3. Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk softfile. 4. Kartu nikah pun siap cetak.
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Adapun manfaat yang bisa Anda dapatan bersama pasangan dari keberadaan Kartu Nikah Digital menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharam Marzuki adalah sebagai berikut:
1. Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut. 2. Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri. 3. Keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
4. Kartu Nikah Digital menghindarkan diri dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Terkadang ada kasus di masyarakat, salah satu pasangan ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai/ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulu. 5. Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Tinggal dicek melalui Kartu Nikah Digital tersebut. Biasanya manajemen hotel atau tempat menginap yang mnegusung tema syariah mempertanyakan hal seperti ini.
Undangan saat ini bisa dibuat dengan berbagai macam cara, salah satunya adalah dengan aplikasi digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah berupaya mempercepat penerapan Sistem Pemerinta Berbasis Elektronik.
Baca SelengkapnyaUntuk mengubah dokumen cetak menjadi bentuk digital, penting untuk mengetahui bagaimana cara scan melalui printer.
Baca SelengkapnyaPAN menilai UMKM harus kreatif dan manfaatkan digital
Baca SelengkapnyaDigitalisasi membuat perusahaan lebih mudah mencari latar belakang calon karyawan.
Baca SelengkapnyaDi era digital potensi kerusuhan di pemilu bisa dilakukan hanya menggunakan telepon genggam.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPentingnya digitalisasi BPD untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah.
Baca SelengkapnyaLangkah mudah ini dapat membantu Anda memindahkan tulisan tangan ke catatan digital.
Baca Selengkapnya