Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Cetak Kartu Nikah Digital Mudah dan Cepat, Ikuti Langkah-Langkah Ini

Cara Cetak Kartu Nikah Digital Mudah dan Cepat, Ikuti Langkah-langkah Ini

Cara Cetak Kartu Nikah Digital Mudah dan Cepat, Ikuti Langkah-langkah Ini

Tak perlu bingung jika ingin mencetak kartu nikah. Simak caranya berikut ini.

Kartu Nikah Digital telah diresmikan oleh Kementrian Agama (Kemenang) pada Mei 2021 lalu. Kartu nikah digital adalah layanan baru dari Kemenag yang disediakan secara gratis, dengan tujuan agar pasangan suami istri lebih mudah membawa dokumen nikahnya. Selain itu, dokumen bukti nikah berbentuk kartu juga dinilai  lebih aman dan praktis.

Kartu Nikah Digital telah diresmikan oleh Kementrian Agama (Kemenang) pada Mei 2021 lalu. Kartu nikah digital adalah layanan baru dari Kemenag yang disediakan secara gratis, dengan tujuan agar pasangan suami istri lebih mudah membawa dokumen nikahnya. Selain itu, dokumen bukti nikah berbentuk kartu juga dinilai lebih aman dan praktis.

Jika Anda masih ragu mengenai apa itu kartu nikah dan bagaimana cara mendapatkan serta mencetaknya, maka simak ulasannya di bawah ini.

Jika Anda masih ragu mengenai apa itu kartu nikah dan bagaimana cara mendapatkan serta mencetaknya, maka simak ulasannya di bawah ini.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara cetak kartu nikah digital dengan mudah dan cepat dengan beberapa langah saja. Semoga membantu!

Kartu Nikah Digital

Kartu Nikah Digital

Mulai Agustus 2021, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.

Penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sesuai Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat tersebut ditandatangani Plt.Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

Layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Cara mendapatkan kartu nikah digital cukup mudah. Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb. Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah Web dalam bentuk tautan atau ‘link’. Yang perlu diperhatikan, kartu nikah ini bukanlah pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Mengutip kemenag.go.id, kartu nikah digital tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru menikah melainkan juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah.

Cara Cetak Kartu Nikah Digital

Cara Cetak Kartu Nikah Digital

Adapun bagi para pasangan yang tetap menghendaki untuk memegang kartu nikahnya secara fisik, mereka dapat mencetak kartu nikah digitalnya.

Berikut adalah langkah-langkah cara cetak kartu nikah digital bagi calon pengantin maupun bagi pasangan suami istri yang telah lama menikah dan ingin mendapatkan kartu nikah mereka:

1. Cara cetak kartu nikah digital bagi calon pengantin:

1. Isi formulir pendaftaran nikah melalui Web Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/ 2. Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif. 3. Kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link. 4. kartu nikah pun siap cetak.

2. Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan yang sudah lama menikah:

1. Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah. 2. Data pernikahannya dimasukkan ke dalam Web Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/ 3. Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk softfile. 4. Kartu nikah pun siap cetak.

Manfaat Memiliki Kartu Nikah

Manfaat Memiliki Kartu Nikah

Kartu nikah digital berfungsi sebagai kartu identitas pernikahan berbasis teknologi yang mudah dibawa kemana-mana seperti KTP.

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Adapun manfaat yang bisa Anda dapatan bersama pasangan dari keberadaan Kartu Nikah Digital menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharam Marzuki adalah sebagai berikut:

1. Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut. 2. Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri. 3. Keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

4. Kartu Nikah Digital menghindarkan diri dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Terkadang ada kasus di masyarakat, salah satu pasangan ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai/ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulu. 5. Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Tinggal dicek melalui Kartu Nikah Digital tersebut. Biasanya manajemen hotel atau tempat menginap yang mnegusung tema syariah mempertanyakan hal seperti ini.

Cara Membuat Undangan Berbagai Acara, Simak Langkah Mudahnya
Cara Membuat Undangan Berbagai Acara, Simak Langkah Mudahnya

Undangan saat ini bisa dibuat dengan berbagai macam cara, salah satunya adalah dengan aplikasi digital.

Baca Selengkapnya
Pemerintahan Digital Penting Agar Pelayanan Bisa Lebih Cepat
Pemerintahan Digital Penting Agar Pelayanan Bisa Lebih Cepat

Pemerintah tengah berupaya mempercepat penerapan Sistem Pemerinta Berbasis Elektronik.

Baca Selengkapnya
Cara Scan di Printer, Mudah dan Cepat
Cara Scan di Printer, Mudah dan Cepat

Untuk mengubah dokumen cetak menjadi bentuk digital, penting untuk mengetahui bagaimana cara scan melalui printer.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PAN: Pelaku UMKM Harus Siap Risiko dan Benar-Benar Kreatif
PAN: Pelaku UMKM Harus Siap Risiko dan Benar-Benar Kreatif

PAN menilai UMKM harus kreatif dan manfaatkan digital

Baca Selengkapnya
Pelamar Kerja Harus Tahu, Perusahaan Kini Cek Jejak Digital Calon Karyawan Lewat Medsos
Pelamar Kerja Harus Tahu, Perusahaan Kini Cek Jejak Digital Calon Karyawan Lewat Medsos

Digitalisasi membuat perusahaan lebih mudah mencari latar belakang calon karyawan.

Baca Selengkapnya
DPR Rapat dengan BIN Bahas Potensi Kerusuhan di Pemilu 2024
DPR Rapat dengan BIN Bahas Potensi Kerusuhan di Pemilu 2024

Di era digital potensi kerusuhan di pemilu bisa dilakukan hanya menggunakan telepon genggam.

Baca Selengkapnya
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

Pemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Layanan Ini Buat Pemda Bisa Pantau Pengeluaran Anggaran Secara Real Time
Layanan Ini Buat Pemda Bisa Pantau Pengeluaran Anggaran Secara Real Time

Pentingnya digitalisasi BPD untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah.

Baca Selengkapnya
Cara Memindahkan Teks dari Tulisan Tangan ke Bentuk Digital, Berikut Langkah Mudahnya
Cara Memindahkan Teks dari Tulisan Tangan ke Bentuk Digital, Berikut Langkah Mudahnya

Langkah mudah ini dapat membantu Anda memindahkan tulisan tangan ke catatan digital.

Baca Selengkapnya