PDIP sebut Anies plin plan karena terbitkan Pergub Reklamasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai plin plan terhadap keberadaan pulau reklamasi. Pada masa kampanye dan awal kepemimpinannya, dia dengan tegas menolak keberadaan pulau buatan. Namun kini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu telah menerbitkan Pergub terkait penimbunan laut itu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, Anies tidak pernah menunjukkan sikap tegas terhadap reklamasi. Dan sekarang, mantan Rektor Paramadina itu memberikan titik cerah terhadap keberlanjutan pulau buatan tersebut.
"Sikap Anies itu plin plan. Artinya begini, sampai hari ini belum ada ketegasan Anies apakah setuju atau tidak setuju. Awalnya dia gagahnya tolak reklamasi, tapi hari ini kita saksikan Pergub ini artinya Anies Sandi setuju reklamasi," katanya kepada merdeka.com, Rabu (13/6).
Selain menerbitkan Pergub 58 Tahun 2018, Anies diminta kembali melanjutkan pembahasan dua Raperda terkait reklamasi. Mengingat, Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantas Utara Jakarta (RTKS) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ditarik oleh pihak eksekutif.
"Kalau Pak Anies setuju reklamasi, Anies harus lakukan percepat penyelesaian dua Raperda," tutupnya.
Untuk diketahui, Pergub 58 Tahun 2018 adalah Pergub tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Dengan adanya Pergub itu, maka ada pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta. Badan itu mempunyai tugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, pengelolaan hasil Reklamasi Pantura Jakarta dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
Diketahui Anies beberapa waktu lalu baru saja menyegel seluruh bangunan di Pulau D Reklamasi. Anies mengatakan nasib bangunan di sana masih menunggu Peraturan Daerah dan Badan Reklamasi.
Adapun susunan Organisasi BKP diatur di Pasal 5 pergub 58. Ketua BKP Pantura Jakarta adalah Sekda DKI, Wakil Ketua Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Sekretaris merangkap anggota diisi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan beranggotakan 18 pejabat diantaranya Inspektorat, Kasatpol PP, Kepala BPKD, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Kepala Dinas terkait lainnya.
Sementara itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keputusan Anies yang mengeluarkan Pergub 58. "Setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi, Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut oleh Gubernur Anies pada Senin pekan lalu (4/6). Nelayan Teluk Jakarta mendapatkan kado pahit Lebaran tahun ini: reklamasi berlanjut," ujar perwakilan koalisi dalam keterangan pers.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaAnies Akui Sepaham dengan PDIP soal Demokrasi dan Konstitusi, Sinyal Gabung di Putaran Dua?
Anies Baswedan menyatakan sepaham dengan PDIP soal menjaga konstitusi dan demokrasi.
Baca SelengkapnyaTermasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024
Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaAnies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!
PDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Anies Buka Rahasia Lama Tolak Tawaran Prabowo Jadi Cawapres untuk Pilpres 2019
Anies mengungkap rahasia lama pernah ditawari Prabowo Subianto menjadi cawapres untuk Pilpres 2019
Baca SelengkapnyaAnies Ucapkan HUT PDIP, Respons Hasto: Kami Membangun Komunikasi Politik
Anies menyampaikan selamat ulang tahun kepada PDI Perjuangan melalui akun Instagram miliknya.
Baca Selengkapnya