Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklarifikasi bahwa tanggul beton KCN Cilincing bukan bagian dari Giant Sea Wall, melainkan proyek pelabuhan umum. Apa dampaknya bagi nelayan?
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu melanggar peraturan.
Polsus PWP3K Ditjen PSDKP melakukan pengawasan ulang terhadap lokasi kegiatan yang sebelumnya dilaporkan melakukan reklamasi di luar izin yang diberikan.
Wamendagri Minta Pemprov Papua mengusut insiden tersebut secara tuntas. Ia juga meminta aparat keamanan segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.