PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menargetkan pembangunan kawasan reklamasi seluas 65 hektare dimulai pada Februari 2027. Kawasan tersebut akan dikembangkan dengan konsep mixed-use, yang mencakup fasilitas komersial, hunian, kesehatan, hingga hiburan.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Syahmudrian Lubis mengatakan penetapan mitra pembangunan ditargetkan rampung pada Desember 2026.
“Targetnya Desember 2026 ini sudah ada penetapan pemenang, sehingga kita harapkan di bulan Februari 2027 itu sudah mulai kerja,” ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Syahmudrian menjelaskan, total luas kawasan reklamasi tersebut terdiri atas dua bagian, yakni 35 hektare dan 30 hektare.
“Totalnya ada 65 hektar. Terdiri dari 35 tambah 30 hektar,” kata Syahmudrian.
Advertisement
Pengembangan Kawasan
Ia mengatakan konsep pengembangan kawasan akan menggabungkan sejumlah fungsi. Fasilitas yang direncanakan antara lain wahana hiburan, rumah sakit, apartemen, hotel, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kegiatannya mixed-use. Di sana nanti bisa bangun amusement, rumah sakit, maupun apartemen dan hotel dan lain-lain,” katanya.
Selain pembangunan fasilitas, Ancol juga akan memperhatikan konektivitas menuju Kepulauan Seribu. Rencana pengembangan tersebut mencakup pengembalian fungsi dermaga serta penataan Marina Ancol.
“Marina bagian daripada rencana kita juga dalam 65 hektare tersebut. Secara keseluruhan di dalam rencana kami 2030 semuanya sudah establish,” tandasnya.