Weda Bay Nickel Reklamaasi 223 Hektare Lahan Pascatambang

Revegetasi dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana reklamasi yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Weda Bay Nickel Reklamaasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
<p> PT IWIP bersama PT Weda Bay Nickel turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Maluku Utara. (dok)</p>

PT Weda Bay Nickel terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi dan revegetasi di area bukaan tambang operasional. Upaya ini merupakan bagian dari pendekatan berkelanjutan perusahaan untuk memastikan setiap tahapan operasional berjalan seiring dengan pemulihan fungsi lingkungan.

Berdasarkan laporan reklamasi terbaru hingga Maret 2026, Weda Bay Nickel telah mereklamasi 223,43 hektare lahan sebagai bagian dari upaya pemulihan fungsi ekologis kawasan operasional tambang. Area reklamasi tersebut tersebar di sejumlah area dalam wilayah operasional WBN, termasuk Kao Rahai, Biri-Biri, dan Tofu.

Sementara itu, revegetasi dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana reklamasi yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini juga didukung oleh fasilitas nursery Weda Bay Nickel seluas 2.02 hektare, yang memungkinkan perusahaan untuk menyiapkan dan membudidayakan berbagai jenis tanaman yang dibutuhkan untuk revegetasi di area reklamasi pascatambang.

Proses reklamasi mencakup penataan kembali kontur lahan, penanaman berbagai jenis vegetasi, serta pemantauan pertumbuhan tanaman untuk memastikan proses pemulihan berjalan secara optimal.

Manager Health, Safety, and Environment Weda Bay Nickel, Ronggour Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus operasional perusahaan.

“Kami menjalankan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari setiap tahapan operasional, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga pemantauan serta pemulihan area yang telah selesai ditambang. Berbagai kegiatan yang melibatkan karyawan dan mitra kerja juga turut memperkuat budaya tersebut, sehingga tanggung jawab lingkungan dapat diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Ronggour dikutip di Jakarta, Sabtu (19/7).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai inisiatif yang melibatkan karyawan dan mitra kerja. Pada Juni 2026, WBN menanam 1.000 bibit pohon di tiga area operasional, yaitu Kao Rahai, Biri-Biri, dan Tofu.

Inisiatif Lainnya

Selain itu, WBN juga menyelenggarakan Clean Up Day pada Juni 2026 di sejumlah area hunian karyawan dan kontraktor. Dalam kegiatan ini, peserta membersihkan area sekitar sekaligus memilah sampah berdasarkan jenisnya guna membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Bersama para kontraktornya, Weda Bay Nickel juga menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle melalui pengelolaan dan pemanfaatan kembali material yang sudah tidak digunakan sebagai bagian dari praktik ekonomi sirkular. Material seperti scrap metal dan drum bekas diolah menjadi produk kreatif dan fungsional, termasuk miniatur alat berat dan furnitur.

Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari inisiatif internal Weda Bay Nickel bertema 'Weda Today, Earth Tomorrow' yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

“Melalui inisiatif ini, kami menegaskan kembali komitmen untuk menerapkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak hanya di area operasional, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari. Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan karyawan dan mitra kerja untuk mendukung praktik operasional pertambangan yang lebih bertanggung jawab serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar," kata Ronggour.

Rekomendasi