Bangku Kosong saat PPDB DKI untuk Siswa Mutasi di Semester Genap
Dia memastikan, Disdik DKI Jakarta akan memantau proses itu dengan baik.
Dia memastikan, Disdik DKI Jakarta akan memantau proses itu dengan baik.
Namun, masih menyisakan keterisian daya tampung atau bangku yang kosong.
- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo kepada wartawan, Senin (17/7).
Dia menjelaskan, bangku kosong sisa proses PPDB DKI 2023 tersebut bakal diisi siswa mutasi saat semester genap.
merdeka.com
Jumlah bangku, kata dia kemungkinan besar bakal bertambah.
-Purwosusilo.
Purwosusilo menyebut, pihaknya bakal menyampaikan informasi perihal pengisian bangku kosong itu pada semester genap dengan mengeluarkan surat edaran. Dia memastikan, Disdik DKI Jakarta akan memantau proses itu dengan baik. "Nanti melalui mutasi, kami buat surat edarannya, kapan, kemudian persyaratannya apa, kemudian prosesnya itu seperti apa, cara laporan, cara masang pengumuman itu seperti apa. Jadi nanti kami tetap kendalikan, tetap monitor," katanya. Reporter: Winda Sumber: Liputan6.com
Menteri Basuki harap penyelesaian beberapa PSN bisa mundur dari target di semester I-2024, menjadi semester II-2024.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Lampung ini akhirnya diwisuda setelah menyelesaikan kuliah selama 14 semester.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.
Baca SelengkapnyaDari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDari sisi permodalan, hingga Juni tahun 2023 CAR BNI berada pada level yang kuat sebesar 21,6 persen.
Baca SelengkapnyaBelanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.
Baca SelengkapnyaPembiayaan utang pada semester I-2023 mencapai Rp166,5 triliun, menurun 15,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDengan penambahan periode ini, PNS diberi lebih banyak kesempatan untuk mengusulkan KP dalam satu tahun, tidak terbatas pada pengusulan April dan Oktober.
Baca SelengkapnyaRealisasi ini setara dengan 0,71 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca Selengkapnya