Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Edy Purwanto, menjelaskan bahwa para siswa di SMK IDN Bogor saat ini telah dipindahkan ke sekolah swasta lain. Pemindahan ini dilakukan sambil menunggu perizinan lembaga tersebut rampung, menyusul pencabutan izin operasional sekolah. Langkah ini diambil untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi, khususnya bagi siswa kelas 12 yang akan menghadapi ujian akhir.
Edy Purwanto menegaskan bahwa pemindahan siswa telah disepakati oleh pengelola SMK IDN Bogor. Pencabutan izin operasional terjadi karena adanya beberapa syarat administrasi yang belum terpenuhi oleh pihak sekolah. Proses pemindahan ini mencakup seluruh tingkatan kelas, dari kelas 10 hingga kelas 12, guna menjamin keberlanjutan proses belajar mengajar mereka.
Pihak Komite SMK IDN Bogor juga telah menyambangi Gedung DPRD Jabar di Bandung untuk mengadukan permasalahan ini pada Senin (6/4). Mereka berdialog dengan Komisi V DPRD Jabar untuk memperjuangkan kepastian hak pendidikan siswa. Polemik ini bermula pada November 2025 akibat perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa.
Advertisement
Advertisement
Pemindahan siswa SMK IDN Bogor ke sekolah swasta lain menjadi solusi sementara untuk menjamin kelangsungan pendidikan mereka. Disdik Jabar menyatakan bahwa jika perizinan SMK IDN Bogor selesai sebelum ujian akhir atau penerbitan ijazah, maka siswa akan dinyatakan lulus sebagai siswa SMK IDN Boarding School. Ini memberikan harapan bagi para siswa untuk tetap mendapatkan ijazah dari sekolah asal mereka.
Namun, jika perizinan belum rampung pada saat penerbitan ijazah, maka ijazah siswa akan terdaftar atas nama sekolah swasta tempat mereka pindah sementara. Situasi ini menyoroti pentingnya percepatan proses perizinan agar tidak merugikan masa depan akademik siswa. Seluruh siswa dari kelas 10, 11, dan 12 telah dipindahkan untuk sementara waktu.
Advertisement
Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Arief Nadjemudin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu mengakselerasi percepatan perizinan SMK IDN Bogor. Pihak Pemprov Jabar siap memfasilitasi proses ini, namun pengelola SMK IDN Boarding School diharapkan dapat mempercepat pengajuan dokumen yang kurang. Salah satu dokumen krusial yang belum terpenuhi adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Arief Nadjemudin menekankan bahwa permasalahan utama hanya terletak pada satu syarat, yaitu PBG. Pihak yayasan SMK IDN juga telah bersepakat untuk mempercepat pengurusan perizinan yang dibutuhkan. Komitmen dari Pemprov Jabar ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah legalitas sekolah.
Advertisement
Komite sekolah SMK IDN Bogor, yang diwakili oleh Sekretaris Komite Sekolah Sri Malahayati, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka ke DPRD Jabar adalah untuk memperjuangkan hak keberlanjutan pendidikan para siswa. Mereka berfokus pada kepastian hak pendidikan anak-anak, terutama untuk kelas 12 yang sudah di ujung masa pendidikan, serta keberlanjutan kegiatan belajar mengajar untuk kelas 10 dan 11.
Sebelumnya, para orang tua siswa juga telah mengadukan permasalahan pencabutan izin operasional SMK IDN ke posko pengaduan hukum Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung pada awal Maret 2026. Aduan ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar yang membatalkan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran. Polemik ini bermula dari kasus drop out (DO) seorang siswa pada November 2025, yang kemudian berkembang menjadi gugatan perdata dan laporan pidana, hingga mencuatnya masalah legalitas sekolah.
Sumber: AntaraNews
Advertisement