Aplikasi Ini Permudah Pendakian di Gunung Gede Pangrango, Tak Perlu Repot Registrasi
Aplikasi akan mempermudah booking pendakian di Gunung Gede Pangrango.
Aplikasi akan mempermudah booking pendakian di Gunung Gede Pangrango
Aplikasi Ini Permudah Pendakian di Gunung Gede Pangrango, Tak Perlu Repot Registrasi
Sistem Aplikasi Pendakian Gede Pangrango atau Siap Gepang merupakan aplikasi yang dikeluarkan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk memudahkan pendakian. Nantinya pendaki akan dibantu mendaftar tanpa terkendala registrasi rumit.
Cukup masukkan NIK
Mengutip ANTARA, Jumat (20/10), sebelum melakukan pendakian, calon pendaki hanya akan diminta melakukan pengisian NIK secara singkat.
Selanjutnya, pengguna akan diarahkan untuk mengisi umur dan barang bawaan serta terakhir membayar melalui QRIS.
"Setelah membayar dengan QRIS, calon pendaki mendapat kode booking," kata Kepala TGGP Sapto Aji Prabowo.
User friendly
Keunggulan dari sistem aplikasi tersebut adalah sangat user friendly atau mudah digunakan di multi perangkat.
Siap Gepang bisa diterapkan di jenis perangkat apapun seperti desktop, mobile telepon termasuk web browser.
Selain mengatur pendaftaran pendakian, aplikasi ini juga memuat fitur lainnya seperti prasyarat, aturan pendakian hingga larangan dan sanksi.
Mencatat pelanggaran
Hadirnya aplikasi ini turut membantu dua belah pihak, yakni calon pendaki dan pihak TNGGP dalam proses pencatatan data.
Ini juga menjadi upaya untuk mencegah masuknya pendaki ilegal, karena aplikasi bisa langsung memuat informasi calon pendaki, termasuk ketika melakukan pelanggaran, pendaki akan langsung masuk daftar hitam.
Sebelumnya penjagaan juga diperketat melalui pemeriksaan barang oleh petugas sebelum mendaki.
Sanksi jika terjadi pelanggaran
Bahkan, saat pendaki selesai dan tidak melapor serta membawa kembali sampah dari atas, mereka akan langsung masuk daftar hitam.
Sanksi juga berlaku bagi mereka yang melakukan pendakian di Gunung Gede Pangrango melebih jadwal yang sudah didaftarkan.
“Sanksi yang diterapkan tidak dapat mendaki gunung manapun di Indonesia selama dua atau lima tahun, sedangkan bagi yang kedapatan membawa bunga Edelweis, selain sanksi tidak dapat mendaki selama lima tahun akan dikenakan sanksi pidana," katanya.
Siap dirilis 1 November
Berdasarkan informasi, sepanjang 2023 tercatat sebanyak 30 pendaki yang masuk daftar hitam. Beberapa penyebabnya antara lain, melakukan pendakian saat penutupan, membawa barang terlarang seperti bom asap dan mendaki melalui jalur terlarang yang ilegal.
"Tidak hanya dilarang mendaki ke Gunung Gede Pangrango, tapi mereka yang masuk dalam daftar hitam otomatis tidak dapat mendaki di 55 taman nasional yang ada di Indonesia," katanya.
Adapun aplikasi tersebut direncanakan rilis pada 1 November mendatang, sebagai salah satu upaya penertiban pendakian di Gunung Gede Pangrango.