Panduan Lengkap Mengirim Al-Fatihah untuk Orang yang Telah Meninggal Beserta Keutamaannya
Untuk mengirimkan Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal, bacalah dengan menyebutkan ila ruhi, ila arwah, atau ila hadroti.
Dalam ajaran Islam, setiap amal perbuatan seseorang akan terhenti setelah ia meninggal dunia. Namun, terdapat tiga jenis amalan yang pahalanya tetap mengalir meskipun orang tersebut telah tiada, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa dari anak yang sholeh.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami cara mengirim Al Fatihah kepada orang-orang yang telah meninggal, seperti orang tua, para guru, serta individu-individu yang telah memberikan kontribusi dalam hidup kita. Terlebih lagi, membaca surat Al Fatihah memiliki banyak manfaat jika dipanjatkan sebagai hadiah untuk orang yang telah berpulang.
Salah satu manfaat dari membaca surat Al Fatihah adalah dapat meringankan siksa kubur bagi orang yang telah meninggal. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar, yang menyatakan:
"Aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata, 'Jika salah seorang diantara kalian meninggal, maka jangan ditahan dan segerakan dibawa ke kuburannya, dan hendaklah dibaca Al-Fatihah di dekat kepalanya.'" (HR. Baihaqi)
Lalu bagaimana cara mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal? Simak cara selengkapnya seperti yang telah dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber, Senin (3/3/2025).
Menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW Lebih Dulu
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, terdapat amalan yang tetap mengalir meskipun seseorang telah berpulang, salah satunya adalah doa dari anak yang sholeh. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami cara mengirimkan Al Fatihah kepada orang yang telah meninggal dunia. Terdapat metode untuk mengirimkan Al Fatihah agar orang yang telah tiada dapat merasakan manfaat dari surat tersebut. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan membuka bacaan menggunakan istilah ila ruhi, ila arwah, atau ila hadroti.
Istilah ila hadroti biasanya digunakan ketika kita ingin mengirimkan doa kepada orang-orang yang istimewa, seperti Rasulullah SAW, para nabi, sahabat, dan tabi'in yang dipilih oleh Allah. Sementara itu, ila arwahi lebih tepat digunakan saat kita mendoakan banyak orang yang telah meninggal sekaligus. Sedangkan ila ruhi digunakan untuk doa yang lebih spesifik, dengan menyebut nama orang yang ingin didoakan. Caranya adalah dengan mengucapkan bacaan khusus ila ruhi dan diikuti dengan membaca surat Al Fatihah.
Sebagai contoh, sebelum kita melakukan pengiriman Al Fatihah kepada orang yang sudah meninggal, kita biasanya terlebih dahulu menghadiahkan Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan cara ini, kita berharap untuk mendapatkan berkah dan syafaat dari beliau. Adapun proses pengiriman Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW dilakukan dengan membuka bacaan Al Fatihah dengan kalimat berikut,
"Ila hadrotinn nabiyyil musthofa, Muhammad shollalloohu 'alaihi wasallam Al-Fatihah ..."
Setelah itu dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah.
Cara Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal Secara Khusus
Setelah menghadiahkan Al Fatihah untuk Nabi Muhammad SAW, cara mengirimkan Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal diawali dengan membaca, "khususon ila ruhi." Bacaan tersebut bertujuan agar doa yang dikirim kepada ahli kubur menjadi lebih sempurna dan sampai dengan tepat.
Berikut bacaan doa khususon almarhum atau almarhumah:
"Khushuushon ilaa ruuhi ... (sebut namanya) bin ... (sebut nama ayahnya jika diketahui). Allahumaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, lahul faatihah.
Jika ahli kubur adalah seorang perempuan, maka bin diganti dengan binti, dan lafal 'hu' di belakang Allahumaghfirlahu dan seterusnya diganti dengan 'ha'
"Khushuushon ilaa ruuhi ... (sebut namanya) binti ... (sebut nama ayahnya jika diketahui). Allahumaghfir laha warhamha wa ‘aafihi wa’fu ‘anha, lahul faatihah."
Artinya: "Terkhusus untuk ruhnya ... (sebut namanya) putranya ... (sebut nama bapaknya). Ya Allah ampunilah dia, kasihilah dia, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia, untuknya Al-Fatihah."Baru setelah itu dilanjutkan dengan membaca Al Fatihah.
Bacaan Al Fatihah, Arab, Latin dan Terjemahannya
Adapun bacaan surat Al Fatihah sendiri lengkap dengan tulisan Arab, latin, dan terjemahannya adalah sebagai berikut:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
bismillāhir-raḥmānir-raḥīm
1. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn
2. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam,
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ
ar-raḥmānir-raḥīm
3. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,
مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ
māliki yaumid-dīn
4. Pemilik hari pembalasan.
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ
iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn
5. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ
ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm
6. Tunjukilah kami jalan yang lurus,
صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ
ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn
7. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
Keutamaan Mengirim Al Fatihah untuk Orang yang sudah Meninggal
Pengiriman Al Fatihah untuk orang yang telah meninggal sebenarnya telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Baihaqi, di mana Diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar, ia berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW berkata, 'Jika salah seorang diantara kalian meninggal, maka jangan ditahan dan segerakan dibawa ke kuburannya, dan hendaklah dibaca Al-Fatihah di dekat kepalanya'." (HR. Baihaqi) Pengajaran ini tentu memiliki banyak keutamaan dan manfaat, terutama ketika Al Fatihah dihadiahkan kepada orang yang telah berpulang.
Keutamaan dari pengiriman Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal sangatlah banyak. Salah satu manfaatnya adalah
1. Meringankan siksa kubur
dengan membaca Al Fatihah dapat membantu meringankan siksa yang dialami oleh orang yang sudah meninggal. Al Fatihah merupakan surat yang sangat dianjurkan untuk dibacakan di samping surat Yasin. Dalam sebuah hadis disebutkan,
"Barangsiapa memasuki areal pekuburan lalu membaca al-fatihah dan surat yasin, maka Allah akan meringankan siksa ahli kubur, dan ia akan diberikan kebaikan sebanyak orang yang dikuburkan di sana." (HR. Abdul Aziz)
2. Syafaat untuk Orang yang Telah Meninggal
Bacaan Al Fatihah yang dikirimkan dapat menjadi syafaat bagi mereka yang telah meninggal. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Barang Siapa memasuki areal kuburan lalu membaca al-fatihah, surat al-ikhlas, surat at-takatsur, kemudian ia berkata, 'Ya Allah, aku telah jadikan pahala bacaan Alquran tadi untuk para ahli kubur dari orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan', maka mereka (bacaan al-qur'an) akan menjadi syafaat untuknya." (HR. Asy-Suyuthi)
3. Pahala mengalir ke dua belah pihak
Pahala dari membaca Al Fatihah tidak hanya akan mengalir kepada orang yang telah meninggal, tetapi juga kepada orang yang membacanya. Dalam kitab Al-Maqashid Al-Arsyad, Ahmad Ibnu Muhammad Al-Marrudzi menyatakan,
"Saya mendengar Ahmad Ibn Hanbal berkata, 'Apabila kalian memasuki areal pekuburan maka bacalah Al Fatihah, Al Mu'awwidzatain, dan surat Al-Ikhlas, lalu hadiahkanlah pahala untuk ahli kubur karena sesungguhnya pahala bacaan itu akan sampai kepada mereka."
Perbedaan Pendapat di Antara Ulama
Pendapat Ulama yang Mengatakan Pahala Bacaan Al-Qur’an Tidak Sampai
Sebagian ulama berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur’an, termasuk Al-Fatihah, tidak sampai kepada orang yang telah meninggal dunia. Pendapat ini banyak dianut dalam mazhab Syafi’i berdasarkan pemahaman terhadap ayat berikut:
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dasar bagi Imam Syafi’i dan pengikutnya bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai kepada mayit. Hal ini karena membaca Al-Qur’an bukanlah bagian dari amal atau usaha yang dilakukan oleh si mayit sendiri. Oleh sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan umatnya untuk menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an kepada orang yang telah wafat.
Pendapat ini juga diperkuat oleh pernyataan Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam kitab Ahkamul Janaiz, di mana beliau mengatakan:
“Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, ‘(Kirim pahala) Al-Fatihah pada ruh ‘fulan’’, adalah menyelisihi ajaran Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi.”
Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menunjukkan Rasulullah atau para sahabatnya melakukan hal tersebut, baik saat ziarah kubur maupun dalam momen lainnya. Jika membaca Al-Qur’an untuk orang yang telah meninggal itu dianjurkan, tentu Rasulullah sudah mengajarkannya kepada para sahabat dan umatnya.
Pendapat Ulama yang Mengatakan Pahala Bacaan Al-Qur’an Bisa Sampai
Di sisi lain, terdapat ulama yang berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur’an dapat sampai kepada orang yang telah meninggal. Pendapat ini banyak dianut oleh ulama dari mazhab Hanafi dan Hambali.
Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa segala bentuk amal kebaikan yang dilakukan oleh seseorang dan diniatkan untuk orang yang telah meninggal akan bermanfaat bagi si mayit. Hal ini karena ada dalil yang mendukungnya, dan umat Islam di berbagai daerah pun telah terbiasa melakukan hal ini tanpa ada pengingkaran dari ulama di zaman mereka.
Pendapat ini juga didukung oleh sebagian ulama Malikiyah dan Syafi’iyah. Sebagian ulama Malikiyah generasi belakangan berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an dan berdzikir dengan niat menghadiahkan pahala kepada orang yang meninggal adalah amalan yang diperbolehkan.
Sementara itu, dalam mazhab Syafi’i sendiri terjadi perbedaan pendapat. Imam Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim menyatakan:
“Pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafi’i adalah bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai kepada mayit. Namun, sebagian ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa pahalanya bisa sampai kepada mayit.”
Ulama Syafi’iyah seperti Sulaiman Al-Jamal juga menambahkan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an dapat diberikan kepada mayit dengan syarat adanya niat sebelum atau setelah membacanya.