Edelweis, Bunga Abadi yang Tak Boleh Dipetik
Bunga Edelweis merupakan tumbuhan langka yang dilindungi. Bahkan, seseorang yang berani mencabutnya akan dihadapkan pada sanksi pidana penjara paling berat lima tahun dan denda Rp100 juta.
Edelweis, Bunga Abadi
yang Tak Boleh Dipetik
Memiliki nama latin Anaphalis Javanica, bunga edelweis menjadi salah satu bunga yang cukup populer di Indonesia.
Bunga ini merupakan tumbuhan endemik zona alpina/montana di berbagai pegunungan tinggi di Indonesia yang saat ini dikategorikan sebagai tumbuhan langka.
Tinggi bunga edelweis bisa mencapai 8 meter dan dapat memiliki batang sebesar kaki manusia, walaupun pada umumnya tidak melebihi 1 meter.
Bunga-bunganya, yang biasanya muncul di antara bulan April dan Agustus, menarik lebih dari 300 jenis serangga, seperti kutu, tirip, kupu-kupu, lalat, tabuhan, dan lebah.
Jika dibiarkan tumbuh cukup kokoh, Edelweiss dapat menjadi tempat bersarang burung tiung batu licik Myophonus glaucinus.
Selain memiliki bentuk yang unik dan indah, bunga yang dijuluki bunga abadi ini juga mengandung hormon etilen yang berperan penting untuk menjaga kesehatan rambut. Dengan hormon itu, bunga edelweis dapat mekar dan bertahan hingga sepuluh tahun lamanya.
Bunga edelweis sendiri merupakan tumbuhan yang dilindungi dan tumbuh di wilayah konservasi. Ini artinya, terdapat sanksi bagi mereka yang mencabut atau memetik bunga edelweis.
Bahkan, seseorang yang berani mencabutnya akan dihadapkan pada sanksi pidana penjara paling berat lima tahun dan denda Rp100 juta.