Afghanistan Jadi Negara yang Larang Anak Perempuan Kuliah

UNESCO menyebut Afganistan satu-satunya negara yang melarang pendidikan menengah–tinggi bagi perempuan. Ada jutaan anak terdampak dan potensi kerugian besar.

Tim Global
Oleh Tim Global - Reporter
Afghanistan Jadi Negara yang Larang Anak Perempuan Kuliah
<p>ilustrasi perempuan belajar/Photo by Charlotte May/Pexels</p>

UNESCO menyebut Afganistan tetap menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara resmi melarang anak perempuan dan perempuan dewasa mengakses pendidikan menengah dan tinggi. Data terbaru itu disampaikan lembaga PBB tersebut, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (15/8/2026).

Laporan yang sama menegaskan pembatasan bagi perempuan tidak berhenti pada sektor pendidikan, melainkan juga menyangkut pekerjaan dan partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

UNESCO memperkirakan kebijakan tersebut akan menurunkan partisipasi tenaga kerja perempuan dan menggerus pendapatan rumah tangga secara signifikan.

Larangan Pendidikan Menengah–Tinggi di Afganistan Masih Berlaku

Menurut data UNESCO, pelarangan formal itu mencakup pendidikan menengah untuk anak perempuan dan jenjang universitas bagi perempuan dewasa.

"Perempuan juga dilarang menempuh pendidikan di universitas sejak 2022 dan terus menghadapi pembatasan ketat terkait pekerjaan serta partisipasi dalam kehidupan masyarakat ... Hilangnya peluang-peluang ini telat menimbulkan dampak yang sangat luas," ungkap UNESCO dalam laporannya.

UNESCO mencatat sebanyak 2,4 juta anak perempuan di Afganistan tidak memperoleh akses ke pendidikan menengah selama lima tahun masa pemerintahan baru.

Biaya Ekonomi: Potensi Rugi Rp171,3 Triliun

Berdasarkan perkiraan UNESCO, pembatasan pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan di negara itu dapat menyebabkan hilangnya total pendapatan rumah tangga sekitar 9,6 miliar dolar AS (sekitar Rp171,3 triliun).

Organisasi tersebut juga memproyeksikan penurunan signifikan pada jumlah tenaga kerja perempuan, seiring tertutupnya akses pendidikan dan peluang kerja.

UNESCO meyakini pengucilan pendidikan yang berkepanjangan turut meningkatkan risiko pernikahan dini.

Badan PBB itu memperingatkan konsekuensi lanjutan, yakni menyusutnya jumlah perempuan yang bekerja pada profesi terampil, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan.

Akibatnya, modal sumber daya manusia Afganistan melemah dan kemampuan negara menyediakan layanan dasar bagi penduduk ikut terdampak.

Krisis Literasi dan Anak di Luar Sekolah

UNESCO menegaskan krisis tidak sebatas pada pengucilan anak perempuan dari pendidikan menengah dan tinggi. Lebih dari dua juta anak usia sekolah juga tidak mengenyam pendidikan karena alasan lain yang tidak terkait dengan pembatasan terhadap anak perempuan dan perempuan dewasa.

Tingkat literasi dasar juga sangat rendah; lebih dari 90 persen anak berusia 10 tahun tidak mampu membaca atau memahami teks sederhana.

Secara keseluruhan, tingkat literasi di Afganistan hanya sekitar 37 persen.

Rekomendasi