Dua Cara Melengserkan Trump, Lewat Pemakzulan atau Amandemen ke-25 Konstitusi AS

Penyerbuan massa pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Gedung Parlemen AS, US Capitol Rabu lalu membuat para anggota parlemen menyerukan pencopotan Trump dari jabatannya yang akan berakhir 11 hari lagi yaitu 20 Januari.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Dua Cara Melengserkan Trump, Lewat Pemakzulan atau Amandemen ke-25 Konstitusi AS
Donald Trump. ©2019 AFP Photo

Penyerbuan massa pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Gedung Parlemen AS, US Capitol Rabu lalu membuat para anggota parlemen menyerukan pencopotan Trump dari jabatannya yang akan berakhir 11 hari lagi yaitu 20 Januari.

Penyerbuan ke US Capitol itu terjadi setelah Trump menyerukan kepada ribuan pendukungnya untuk menolak hasil pemilu dan menolak pemindahan kekuasaan dan berkeras bahwa pemilu itu dicurangi.

Ada dua cara untuk melengserkan seorang presiden AS: lewat Amandemen ke-25 Konstitusi AS dan pemakzulan oleh Senat. Jika itu terjadi maka Wakil Presiden Mike Pence akan mengambil alih posisi jabatan Trump sampai pelantikan Joe Biden.

Reuters melaporkan, Rabu (7/1), seorang sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan sudah ada pembahasan awal di antara para anggota kabinet untuk mengajukan Amandemen ke-25.

Apa tujuan Amandemen ke-25 itu?

Amandemen ke-25 diratifikasi pada 1967 dan diadopsi setelah pembunuhan Presiden John F Kennedy pada 1963 berkaitan dengan pergantian dan ketidakmampuan seorang presiden melanjutkan tugasnya.

Pasal 4 membahas situasi ketika seorang presiden tidak mampu melanjutkan tugasnya tapi dia tidak mau mundur secara sukarela.

Para penggagas Amandemen ke-25 jelas merujuk pada situasi ketika seorang presiden tidak mampu lagi karena alasan fisik atau sakit mental, kata para ahli. Sejumlah pengamat juga beralasan kondisi itu bisa berlaku juga jika ada seorang presiden yang sangat berbahaya dan tidak layak terus menjabat.

Supaya Amandemen ke-25 berlaku maka Pence dan mayoritas kabinet harus menyatakan Trump sudah tidak mampu lagi menjalankan tugas kepresidenan dan dia harus dicopot. Setelah itu Pence akan mengambil alih posisinya.

Proses lebih cepat

Trump kemudian bisa menyatakan dia masih mampu melanjutkan jabatannya. Jika Pence dan mayoritas kabinet tidak menentang keputusan Trump itu maka Trump bisa tetap sebagai presiden. Jika kedua pihak berkeras, maka masalah ini akan diputuskan oleh Kongress, namun Pence akan menjabat sebagai presiden sampai keputusan Kongress.

Menurut Paul Campos, profesor Hukum Konstitusi di Universitas Colorado, dibutuhkan suara dua pertiga anggota Kongres untuk melengserkan Trump. Tapi dengan kondisi DPR yang dikuasi Demokrat maka mereka bisa menunda pemungutan suara hingga masa jabatan Trump berakhir.

Campos menuturkan Amandemen ke-25 bisa menjadi jalur yang lebih layak untuk melengserkan Trump dan prosesnya lebih cepat ketimbang pemakzulan.

"Pence bisa langsung jadi presiden karena proses pemakzulan dan keputusan bisa memakan waktu paling sedikit beberapa hari," kata Campos.

Bisakah Trump dimakzulkan dan dicopot?

Ya.

Kesalahpahaman soal pemakzulan adalah istilah ini merujuk pada pencopotan presiden dari jabatannya. Padahal pemakzulan hanya merujuk pada lembaga DPR, majelis rendah di Kongres yang artinya memutuskan seorang presiden melakukan "kejahatan berat atau ketidakpatutan" serupa dengan dakwaan terhadap kasus kejahatan.

Rekomendasi