Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang dikenal sebagai tokoh sayap kanan ekstrem, meminta Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mendukung penerapan kedaulatan Israel atas wilayah Tepi Barat yang saat ini diduduki, saat kunjungannya ke Amerika Serikat (AS).
"Banyak yang dipertaruhkan -- kemenangan total di Gaza, penghancuran Hamas, dan kembalinya semua sandera kami, memperkuat keamanan kami di semua perbatasan -- di Suriah, Lebanon, dan tentu saja terhadap kepala dari oktopus, rezim Iran dan ancaman nuklir. Bahaya ini harus dihilangkan," cetusnya
Dia juga menekankan pentingnya menguatkan kendali dan kedaulatan atas tanah air di Yudea dan Samaria (Tepi Barat).
Smotrich mengklaim Israel sedang "membangun perdamaian, menjalin aliansi, dan memperkuat posisi internasionalnya."
Sementara itu, pemimpin oposisi Benny Gantz menyatakan kunjungan Netanyahu ke AS adalah peluang untuk memperluas "lingkaran normalisasi" di kawasan Timur Tengah.
"Pertemuan dengan Presiden Donald Trump sangat penting untuk mempercepat kembalinya semua tawanan kami, mengoordinasikan respons terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh Iran, memperluas lingkaran normalisasi, dan mengakhiri kekuasaan Hamas," kata Gantz seperti yang dilaporkan kantor berita Anadolu pada Senin (3/2).
Advertisement
Ketegangan di Tepi Barat
Pada Minggu (2/2), Netanyahu berangkat menuju Washington untuk mengadakan pertemuan dengan Presiden Donald Trump. Dalam pernyataan yang disampaikan sebelum keberangkatannya di Bandara Ben Gurion, Netanyahu menekankan pertemuannya dengan Trump merupakan bukti kuatnya aliansi antara Israel dan AS.
Media Israel melaporkan, peningkatan ketegangan militer di Tepi Barat saat ini sebagian besar ditujukan untuk meredakan ketegangan dengan Smotrich, yang menolak gencatan senjata di Jalur Gaza dan mendesak langkah-langkah yang lebih tegas terhadap Palestina. Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan Israel membunuh lebih dari 900 warga Palestina dan melukai 6.700 lainnya di Tepi Barat sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.
Selain itu, pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan jangka panjang Israel di wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ juga menyerukan agar semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi.