Iran Tegaskan Punya Hak ‘Membalas dengan Kekuatan Penuh’ Serangan AS–Israel Sesuai Piagam PBB
Iran mengharapkan agar pemerintah serta masyarakat Indonesia dapat secara tegas dan terbuka mengutuk dimulainya perang serta agresi terhadap wilayahnya.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia telah mengonfirmasi bahwa pada hari Sabtu (28/2) pagi, Amerika Serikat (AS) dan rezim Zionis Israel melancarkan serangan terhadap Republik Islam Iran. Dalam pernyataan resmi, Kedubes Iran mengungkapkan bahwa serangan tersebut menargetkan lokasi-lokasi sipil serta infrastruktur penting di Teheran dan kota-kota lainnya.
Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
Kedubes Iran menegaskan bahwa serangan yang dilakukan oleh AS dan Israel adalah pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merupakan aksi agresi yang nyata. Menanggapi agresi tersebut, Iran menyatakan bahwa hak untuk merespons adalah sah dan sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB.
Ditegaskan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya untuk mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasionalnya, serta memberikan respons yang tegas terhadap agresi dari rezim Israel dan AS.
"Sebagai negara pendiri PBB yang bertujuan untuk mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, Republik Islam Iran juga menekankan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak atas pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi yang terang-terangan ini. Iran meminta ketua dan anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah-langkah terkait," demikian pernyataan Kedubes Iran.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, merujuk pada berbagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh AS dan rezim Zionis selama beberapa dekade terakhir, khususnya dalam beberapa tahun terakhir, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran.
Tindakan Washington dan Tel Aviv dipandang sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan baik di tingkat regional maupun internasional.
Di akhir pernyataannya, Kedubes Republik Islam Iran berharap agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media, secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.