Koperasi Penambang Rakyat: Solusi Keadilan dan Harapan Baru Ekonomi Daerah, Menkop Sebut Semangat Kembali Hidup
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai pembentukan koperasi penambang rakyat menjadi momentum penting untuk memperkuat ekonomi daerah dan menjawab aspirasi keadilan masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono baru-baru ini menyoroti peran strategis koperasi penambang rakyat sebagai pilar penting dalam penguatan ekonomi daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Pengukuhan Struktur Badan Pengelola Pusat Informasi Perkoperasian (BP-PIP) Dekopin di Jakarta pada Rabu (8/10) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry Juliantono menegaskan bahwa pembentukan wadah legal ini dapat menjawab aspirasi masyarakat terkait keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Langkah ini diharapkan mampu memberikan legalitas serta memberdayakan para penambang kecil.
Pandangan ini muncul di tengah maraknya desakan dari berbagai komunitas, termasuk penambang timah di Bangka Belitung, yang menuntut percepatan legalisasi kegiatan penambangan mereka melalui koperasi. Ini menunjukkan adanya momentum kebangkitan semangat berkoperasi di berbagai wilayah.
Meningkatnya Aspirasi Keadilan dari Penambang Rakyat
Fenomena unjuk rasa para penambang timah di Bangka Belitung menjadi salah satu indikator kuat akan kebutuhan koperasi penambang rakyat. Mereka secara terbuka menuntut keadilan dan percepatan pembentukan koperasi sebagai wadah resmi yang sah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara langsung menyaksikan aspirasi ini. "Kemarin di Bangka Belitung, kemarin ada unjuk rasa penambang-penambang rakyat timah itu mereka menuntut keadilan. Mereka minta disegerakan dibentuk koperasi penambang timah rakyat. Nah ini juga satu kesempatan," ujarnya.
Desakan semacam ini, menurut Ferry, bukan hanya terjadi di Bangka Belitung, melainkan juga di berbagai daerah lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa semangat berkoperasi kini kembali bergema di tengah masyarakat, yang melihat koperasi sebagai solusi untuk memiliki badan usaha yang mandiri dan berkeadilan.
Koperasi sebagai Wadah Ekonomi Rakyat Mandiri
Koperasi penambang rakyat dipandang sebagai harapan baru bagi masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi. Melalui koperasi, para penambang kecil dapat bersatu dan memiliki kekuatan tawar yang lebih besar dalam mengelola sumber daya alam.
"Jadi ini udah mulai banyak di daerah-daerah. Masyarakat melihat bahwa gaung koperasi ini menjadi semacam harapan baru dari masyarakat mereka bisa punya badan usaha," kata Ferry Juliantono, menyoroti antusiasme yang tumbuh di kalangan masyarakat.
Semangat ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan ekonomi akar rumput melalui koperasi. Presiden berharap agar "lidi-lidi kecil" atau kekuatan ekonomi mikro dapat bersatu di bawah payung koperasi untuk menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang kuat dan berlandaskan kerakyatan.
Ferry Juliantono menyatakan optimismenya bahwa kegiatan koperasi, termasuk peran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Pusat Informasi Perkoperasian (PIP), akan berkembang pesat di masa mendatang. Organisasi-organisasi ini diharapkan menjadi pusat kekuatan ekonomi rakyat yang semakin besar.
Dukungan Pengelolaan IUP oleh Koperasi Desa
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono telah menyatakan dukungannya agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dikelola oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kisruh penertiban tambang ilegal, khususnya di Bangka Belitung.
Ferry berharap, solusi ini dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, baik masyarakat penambang maupun perusahaan. "Kami mendukung jika penambang timah di Bangka Belitung bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih dan IUP timah dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang," jelasnya.
Usulan ini sebenarnya datang dari para penambang timah di Bangka Belitung sendiri. Mereka mengusulkan agar izin usaha pertambangan PT Timah dialihkan pengelolaannya kepada masyarakat desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah tersebar di seluruh wilayah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan legalitas dan kepastian usaha bagi penambang rakyat.
Sumber: AntaraNews