IUP
-
News •Kejaksaan Agung Sita Aset Senilai Rp 338 Miliar Terkait Korupsi Tambang di KalbarKejaksaan Agung menyita aset bergerak dan tidak bergerak senilai Rp 338 miliar terkait kasus korupsi tata kelola pertambangan PT QSS di Kalimantan Barat.
-
News •Bareskrim Hentikan Sementara Aktivitas PT WIN di Konawe Selatan Demi Keselamatan WargaBareskrim Polri memberlakukan status quo terhadap **penghentian aktivitas PT WIN** di Konawe Selatan. Langkah ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dampak sosial dan keselamatan, meski perusahaan berizin.
-
Ekonomi •Bahlil Setor Laporan ke Presiden Prabowo, IUP Tak Jelas Siap DicabutBahlil melapor ke Prabowo soal evaluasi IUP tambang di kawasan hutan. Pemerintah siap mencabut izin bermasalah sesuai arahan Presiden.
-
Ekonomi •Koperasi Penambang Rakyat: Solusi Keadilan dan Harapan Baru Ekonomi Daerah, Menkop Sebut Semangat Kembali HidupMenteri Koperasi Ferry Juliantono menilai pembentukan koperasi penambang rakyat menjadi momentum penting untuk memperkuat ekonomi daerah dan menjawab aspirasi keadilan masyarakat.
-
News •Mengenal Wilayah Pertambangan Rakyat: Solusi Legal dan Berkelanjutan Bengkayang Atasi Tambang IlegalPemkab Bengkayang serius mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) demi legalisasi tambang rakyat, mengurangi praktik ilegal, dan menjaga lingkungan. Bagaimana WPR bisa jadi solusi?