DPRD Kota Malang Siapkan Skema Intensifikasi untuk Genjot PAD 2026
DPRD Kota Malang serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 melalui skema intensifikasi pajak dan retribusi, demi kemandirian fiskal daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026. Mereka mempersiapkan skema intensifikasi yang berfokus pada sektor perpajakan dan retribusi daerah. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Malang di masa mendatang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa skema ini melibatkan pemetaan potensi pendapatan. Tujuannya adalah memaksimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi. Proyeksi PAD untuk 2026 disebutkan mencapai lebih dari Rp1 triliun, menunjukkan target yang ambisius.
Peningkatan PAD ini menjadi krusial setelah adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Pemangkasan sebesar Rp284 miliar ini sangat signifikan bagi anggaran Kota Malang. Oleh karena itu, strategi penguatan PAD menjadi prioritas utama.
Proyeksi dan Sumber Pendapatan Asli Daerah
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Malang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, proyeksi PAD ditetapkan mencapai Rp1 triliun lebih. Angka ini merupakan akumulasi dari empat sumber utama pendapatan daerah. Keempat sumber tersebut menjadi tulang punggung kemandirian finansial kota.
Rincian proyeksi PAD menunjukkan bahwa pajak daerah diharapkan menyumbang sebesar Rp872,9 miliar. Sementara itu, retribusi daerah diproyeksikan mencapai Rp129,7 miliar. Kontribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah Rp32,4 miliar.
Selain itu, lain-lain PAD yang sah diperkirakan akan menyumbang sebesar Rp27,3 miliar. Total keseluruhan dari sumber-sumber ini menunjukkan potensi besar dalam upaya DPRD Kota Malang genjot PAD. Penguatan sektor-sektor ini menjadi fokus utama dalam strategi intensifikasi.
Di sisi lain, proyeksi pendapatan transfer pada 2026 mencapai Rp1,1 triliun. Angka ini berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,05 triliun dan transfer antardaerah sebesar Rp55,7 miliar. Meskipun ada transfer, penguatan PAD tetap menjadi prioritas.
Pentingnya Kemandirian Fiskal dan Tantangan Pemangkasan Dana
Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang akrab disapa Mia, menegaskan bahwa penguatan PAD sangat penting. Hal ini karena PAD merupakan komponen utama dalam membentuk kemandirian fiskal di Kota Malang. Kemandirian ini memastikan daerah tidak terlalu bergantung pada pusat.
Mia menyatakan, "PAD kita itu porsinya itu 43 persen dari kemandirian fisikal Kota Malang." Pernyataan ini menggarisbawahi betapa vitalnya peran PAD. Peningkatan porsi PAD akan secara langsung memperkuat posisi keuangan daerah.
Penguatan PAD juga menjadi respons strategis terhadap pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Pemangkasan yang mencapai Rp284 miliar ini merupakan tantangan serius bagi Pemkot Malang. Jumlah ini setara dengan 20 persen dari total porsi TKD Kota Malang.
Oleh karena itu, DPRD Kota Malang genjot PAD sebagai solusi. Langkah ini diharapkan dapat menutupi defisit anggaran yang mungkin timbul. Strategi intensifikasi ini menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Efisiensi Anggaran dan Penyederhanaan Kegiatan OPD
Selain fokus pada skema intensifikasi PAD, DPRD Kota Malang juga memberikan perhatian pada efisiensi anggaran. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk melakukan penyederhanaan kegiatan. Hal ini berlaku untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran lebih efektif dan efisien. Penyederhanaan kegiatan diharapkan dapat menciptakan penghematan di berbagai sektor. Ini akan mendukung upaya DPRD Kota Malang genjot PAD dari sisi penerimaan.
Mia menjelaskan, "Jadi, di dalam Rancangan APBD 2026 perlu dipilah lagi sehingga ada penghematan di beberapa sisi." Peninjauan ulang kegiatan ini menjadi bagian integral dari pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. Tujuannya adalah optimalisasi alokasi sumber daya.
Melalui kombinasi peningkatan pendapatan dan efisiensi pengeluaran, Kota Malang berharap dapat mencapai target PAD yang ambisius. Ini juga akan memperkuat posisi fiskal daerah. Upaya ini mencerminkan pendekatan komprehensif dalam manajemen keuangan daerah.
Sumber: AntaraNews