PP Tunas Perlindungan Anak Efektif dengan Peran Aktif Orang Tua
Psikolog anak menegaskan PP Tunas Perlindungan Anak yang berlaku 28 Maret 2026 butuh dukungan orang tua agar efektif membatasi paparan digital berisiko bagi anak dan mencegah dampak negatif gawai.
Psikolog anak RS Awal Bros Batam, Maryana, menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mendukung efektivitas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Regulasi yang dikenal sebagai PP Tunas ini diharapkan dapat membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap konten digital berisiko. Namun, tanpa pengawasan langsung dari keluarga, aturan tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal dalam melindungi anak dari dampak negatif teknologi.
PP Tunas secara resmi mulai berlaku pada 28 Maret 2026, menandai langkah maju pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi risiko paparan informasi yang tidak sesuai usia, yang seringkali memicu masalah psikologis pada anak. Maryana menekankan bahwa meskipun pemerintah membatasi dari sisi platform, implementasi di rumah tetap menjadi kunci utama keberhasilan regulasi ini.
Pernyataan ini disampaikan Maryana saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (29/3). Ia menyoroti peningkatan kasus kecemasan pada anak dan remaja di Batam, bahkan pada usia yang semakin muda, sebagai akibat dari penggunaan gawai yang berlebihan dan tidak terkontrol. Oleh karena itu, dukungan orang tua menjadi krusial dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat bagi anak-anak.
Peran Orang Tua Kunci Efektivitas PP Tunas
Maryana menilai PP Tunas merupakan langkah positif pemerintah dalam membatasi paparan digital berisiko bagi anak-anak di Indonesia. Regulasi ini, yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026, secara khusus membatasi anak di bawah 16 tahun dari akses konten atau media sosial yang tidak sesuai usia. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada pengawasan aktif dan disiplin yang diterapkan oleh orang tua di lingkungan rumah.
Menurutnya, regulasi saja tidak akan cukup tanpa implementasi nyata di tingkat keluarga. Pemerintah memang bisa membatasi dari sisi platform, tetapi praktik di rumah harus tetap dijalankan dan diawasi oleh orang tua agar benar-benar memberikan dampak perlindungan yang maksimal. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulasi pemerintah dan peran aktif orang tua menjadi esensial untuk mencapai tujuan PP Tunas.
Pemberian gawai pribadi sejak usia dini kini menjadi hal lazim, bahkan pada anak berusia 4 hingga 5 tahun di Batam. Maryana menekankan bahwa situasi ini perlu dikendalikan agar anak memahami batasan penggunaan gawai. Ia berharap PP Tunas dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, dengan dukungan penuh dari orang tua sebagai pengawas utama di rumah.
Dampak Negatif Paparan Digital Berlebihan pada Anak
Penggunaan media sosial dan gawai yang tidak terkontrol memiliki dampak signifikan pada anak, dengan dominasi efek negatif yang seringkali tidak disadari. Salah satu dampak paling umum yang ditemukan Maryana adalah peningkatan kecemasan pada anak akibat paparan informasi berlebih yang belum sesuai dengan usia mereka. Anak-anak terpapar banyak hal yang seharusnya belum perlu mereka ketahui, dan jika berlebihan, hal ini dapat memicu kecemasan bahkan kondisi anxious yang berlebihan karena konsumsi informasi yang tidak tersaring.
Anak-anak cenderung melihat apa yang ada di media sosial seolah itu adalah kebenaran penuh, lalu membandingkan diri mereka sendiri dengan standar yang tidak realistis. Perilaku ini dapat berujung pada kecemasan hingga depresi, terutama pada usia rentan. Kasus kecemasan pada anak dan remaja di Batam, Kepulauan Riau, menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan, bahkan mulai ditemukan pada usia yang semakin muda, sekitar 7 tahun.
Kecanduan gawai juga mulai mengganggu kehidupan sehari-hari anak, seperti menurunnya minat sekolah dan enggan keluar rumah. Selain itu, emosi anak yang tidak terkendali juga seringkali menjadi indikasi dari penggunaan gawai yang berlebihan. Kondisi ini menunjukkan urgensi bagi orang tua untuk lebih proaktif dalam mengelola interaksi anak dengan teknologi.
Disiplin Gawai dan Aktivitas Alternatif di Rumah
Untuk mendukung implementasi PP Tunas dan meminimalkan dampak negatif gawai, Maryana menekankan pentingnya disiplin penggunaan gawai di rumah. Ia menyarankan agar anak kecil sebaiknya tidak diberikan gawai pribadi; jika memang perlu digunakan, cukup pinjam dari orang tua dan segera dikembalikan setelah selesai. Pendekatan ini membantu anak memahami bahwa gawai bukanlah milik pribadi mereka dan penggunaannya terbatas.
Selain itu, orang tua juga perlu menetapkan batas waktu penggunaan gawai yang jelas dan konsisten. Pembatasan ini harus diiringi dengan dorongan bagi anak untuk melakukan aktivitas lain di luar layar, seperti bermain di luar, membaca buku, atau berinteraksi sosial secara langsung. Keseimbangan antara waktu layar dan aktivitas fisik serta sosial sangat penting untuk perkembangan anak yang sehat.
Jika gawai digunakan untuk keperluan belajar, orang tua harus memastikan bahwa setelah selesai, gawai tersebut dikumpulkan kembali. Anak perlu memahami bahwa gawai hanya untuk keperluan pembelajaran di sekolah dan di rumah, bukan untuk hiburan tanpa batas. Pendekatan ini akan membantu menanamkan pemahaman tentang penggunaan teknologi yang bertanggung jawab sejak dini.
Sumber: AntaraNews