Soal biaya saksi Rp 660 M, pemerintah tunggu Bawaslu
Merdeka.com - Usulan dana Rp 660 miliar untuk anggaran membayar saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS) menuai polemik. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, soal rencana untuk membayar saksi dari partai tidak murni usulan pemerintah.
Usul tersebut justru berasal dari pertemuan yang dilakukan antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam pertemuan itu, saksi parpol juga datang dari unsur masyarakat untuk mengawasi proses pemungutan suara demi melahirkan pemilu yang jurdil dan terbuka.
"Bersamaan dengan itu muncul ide, bagaimana kalau saksi partai dibantu oleh pemerintah atau negara. Toh yang bekerja adalah rakyat Indonesia juga yang akan jadi saksi. Apa tujuannya? Agar penyelenggaraan pemilu ini makin jujur adil bersih terbuka. Silakan tapi ajukan dulu oleh Bawaslu," ujar Gamawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1).
Karena masih bersifat usulan, pemerintah pun belum menyiapkan anggaran khusus untuk membiayai saksi dari parpol. Kalaupun disetujui melalui Komisi II DPR, pelaksanaannya pun harus diatur dalam peraturan presiden (perpres).
"Ini kan baru proses yang sedang berjalan, uangnya belum disetujui atau tidak. Kalau pun disetujui, nanti harus dilahirkan dalam bentuk perpres," tandasnya.
Saat ini, pemerintah masih menunggu pengajuan atau besaran biaya yang diperlukan untuk membayar saksi parpol dari Bawaslu. termasuk di antaranya tugas dan kewenangan mereka dalam mengawasi proses pemungutan hingga penghitungan suara nantinya.
"Tujuannya niatnya baik ya termasuk kalau bagaimana kalau saksi tidak cukup dalam pengalaman sejarah kita hanya 50 persen, dari partai mengajukan itu. Silakan bahaslah ini tapi sampaikan ke pemerintah," paparnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBeras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaBagi-Bagi Bantuan Pangan di Tangsel, Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim
Jokowi menyebut, perubahan iklim membuat gagal panen.
Baca Selengkapnya