Kepala BIN Sebut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah ke Makar

Herindra menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh mengarah pada makar.

Tim News
Oleh Tim News- Reporter
Kepala BIN Sebut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah ke Makar
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (Dok. Antara)

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh merupakan tindakan yang mengarah pada upaya makar.

Herindra menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Kedatangannya ke istana untuk melaporkan perkembangan situasi terkini secara langsung kepada Presiden Prabowo.

"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," kata Herindra.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan penyadapan yang melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU, Herindra kembali menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mengarah pada makar.

"Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar," ujar Herindra menambahkan.

 

Presiden Sampaikan Keprihatinan

Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang bertindak sebagai juru bicara Presiden, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).

"Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.

Rekomendasi