Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemesraan KPK dengan Kejagung dan Polri di bawah pimpinan baru

Kemesraan KPK dengan Kejagung dan Polri di bawah pimpinan baru Pimpinan baru KPK sambangi Kejagung. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama menjabat membuka lembaran baru sistem koordinasi dengan lembaga penegak hukum. Kelimanya menjadwalkan agenda kunjungan atau sowan ke sejumlah lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Mahkamah Agung (MA).

Hari pertama kerja di tahun 2016, lima pimpinan KPK menyambangi markas Kepolisian Republik Indonesia. Mereka 'sowan' ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan membahas kerja sama penegakan hukum khususnya kasus-kasus korupsi.

"Kami dalam banyak kesempatan selalu menyampaikan, KPK tidak bisa sendirian. KPK bekerja sama dengan banyak penegak hukum. Besok kami akan ke Kejagung, MK, MA, KY. Ini wujud dari kerjasama penanganan korupsi di lembaga penegak hukum, dalam waktu akan datang penindakan dan pencegahan akan dilakukan kerjasama lembaga terkait," kata Agus di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).

Kemarin, lima pimpinan KPK menyambangi Kejaksaan Agung bertemu langsung dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Tujuannya kedatangan mereka ke Kejaksaan sama dengan kunjungan ke Polri, memperkuat berkoordinasi dan sinergisitas dengan Kejagung.

Lima pimpinan KPK ingin menunjukkan kemesraan dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Sesuai dengan harapan banyak orang. Salah satunya Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berharap lima pimpinan KPK mesra dengan kepolisian dan kejaksaan. Tidak ada lagi kegaduhan seperti kasus cicak vs buaya yang sempat menghebohkan publik.

Merdeka.com merekam momen-momen kemesraan antara KPK dan Polri serta Kejaksaan Agung. Berikut paparannya.

Sambangi Kejagung koordinasi penegakan hukum

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini bakal menyambangi Kejaksaan Agung Kejagung). Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, kedatangan mereka untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Kejagung.

"Koordinasi rencana kerja dan berbagi kerja eksternal aparat penegak hukum," kata Saut saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/1).

Hal senada juga dikatakan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. "Rencananya akan membahas sinergi kerja sama antar KPK dan Kejaksaan," ungkapnya.

Perbaharui MoU dengan Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memperbarui Memorandum of Understanding (Mou) atau perjanjian kesepakatan dengan Kejaksaan Agung.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebutkan dalam pembaharuan MoU itu berfokus pada koordinasi, supervisi dan monitoring.

"Kita akan melakukan perbaikan konten dan substansi, di antaranya koordinasi, supervisi, dan monitoring akan kita perjelas," kata Agus saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Selasa (5/1).

Agus memaparkan pembaharuan MoU bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Ditambah lagi dengan peningkatan kerja sama. "Mudah-mudahan ini kerjasama yang baik," ujarnya.

Bentuk unit reaksi cepat berantas korupsi

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan bocoran bakal membentuk tim khusus sebagai bentuk nyata implementasi kerja sama penanganan kasus korupsi dengan lembaga penegak hukum lainnya. "Kami akan bentuk koordinasi, tim reaksi cepat, pilot protect untuk daerah yang selama ini banyak melakukan kasus korupsi. Selain itu juga ada perbaikan sistem, semisal perbaikan sistem bansos, apakah bentuknya transparan nanti ke DPR bisa diperbaiki" paparnya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, Polri dan KPK akan membentuk kerjasama dalam beberapa hal, di antaranya pembentukan unit reaksi cepat penanganan korupsi dan pembenahan sistem yang menjadi tempat bersarangnya praktik korupsi.

"Tadi sudah disampaikan berapa hal. Misal akan membentuk unit reaksi cepat, pelatihan bersama, akan melakukan pilot project dalam hal pembenahan sistem tempat-tempat yang banyak terjadi korupsi. Di Riau misalnya, tiga kali Gubernurnya terjerat korupsi. Nah ini ada apa? Ini akan diteliti oleh KPK dan sistemnya akan diperbaiki," tandasnya.

Kapolri menjelaskan adanya unit reaksi cepat yang terdiri dari tim gabungan diharapkan segera tuntas penyelesaian masalah-masalah tindak korupsi yang terjadi di lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

"Unit gabungan untuk melakukan penelitian-penelitian terhadap sistem, mungkin ada sistem yang salah, dan sebagainya. Tadi saya contohkan ada di Gubernur Riau, tiga kali berturut-tutut jadi masalah (korupsi). Pertanyaannya ada apa? Termasuk di Sumut, ada apa?. Mungkin sistemnya yang harus diperbaiki," bebernya.

Bantuan penyidik dari Polri

Kapolri Badrodin Haiti menyambut baik ajakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi. Badrodin sepakat perlunya kerja sama antar institusi penegak hukum terkait penyelesaian kasus-kasus korupsi sehingga tidak terjadi penumpukan kasus. Kapolri berjanji mengulurkan tangan untuk KPK.

"Pemberantasan dan pencegahan korupsi, tadi disampaikan Pak Agus perlu kerja sama. Tapi juga PPATK dan lembaga antikorupsi, organisasi antikorupsi, BPK dan lainnya, BPKP perlu kerja sama. Beberapa hal, seperti pelatihan bersama. Tambahan penyidik juga kita siapkan. Kami bahkan tawarkan penanganan kasus yang sudah lama, BKO kan penyidik pada penyelesaian perkara. Sehingga tidak terjadi penumpukan kasus," ujar Badrodin usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).

Badrodin belum bisa memastikan berapa jumlah penyidik dari Polri yang akan diperbantukan ke KPK. Pihaknya berjanji memenuhi sesuai kebutuhan KPK.

"Tergantung jumlah yang diinginkan KPK. Kalau ada kasus yang belum selesai, tentu akan kami kirim. Tergantung kondisinya, saya pastikan jangan ratusan, ambil penyidik dari Polri yang pernah di KPK. Enggak perlu tes lagi," kata Badrodin.

KPK dan Kejaksaan akan saling mengisi kekurangan

Sudah lebih dari sepekan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan tugas. Sejak awal institusi penegak hukum baik Kepolisian maupun kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan KPK. Namun sampai saat ini belum ada pertemuan untuk membahas sinergisitas antar penegak hukum.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum berkoordinasi dengan pimpinan baru KPK. "Belum. Itu harapan kita, nanti setelah ini. Bila ego sektoral yang muncul kita harus bersinergi saling kerja sama," ujar Prasetyo usai menghadiri peresmian gedung baru KPK di Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (29/12).

Menurut Jaksa Agung, sinergi dibutuhkan untuk saling memperkuat fungsi dan peran institusi penegak hukum. "Di mana ada kekurangan harus kita isi. Di mana ada kekurangan, kita bantu, timbal balik seperti itu," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya