Warga Binaan Rutan Serang Panen Lele dan Sayur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Warga binaan Rutan Serang berhasil memanen ikan lele dan sayuran hasil budidaya mandiri, menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan kemandirian.
Warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang, Banten, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Mereka sukses memanen ikan lele dan berbagai jenis sayuran hasil budidaya mandiri di dalam area rutan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemandirian warga binaan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.
Panen raya yang berlangsung pada Jumat, 16 Januari, ini menghasilkan 30 kilogram ikan lele, delapan kilogram tauge, dan 20 kilogram kangkung. Seluruh hasil panen ini dikemas secara menarik untuk dipasarkan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Panen Raya serentak se-Indonesia yang dipusatkan di Lapas Kelas I Cirebon.
Kepala Rutan Kelas II B Serang, Rangga Permata, menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan panen ini. Ia menjelaskan bahwa hasil penjualan panen kali ini mencapai sekitar Rp1 juta, yang akan disetorkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai bentuk kontribusi sosial. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kontribusi Warga Binaan untuk Ketahanan Pangan
Inisiatif budidaya ikan lele dan sayuran oleh warga binaan Rutan Serang ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Program ini dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendorong kemandirian pangan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Dengan membudidayakan sendiri, warga binaan tidak hanya mengisi waktu dengan kegiatan positif tetapi juga menghasilkan produk pangan yang bermanfaat.
Budidaya ini juga memberikan keterampilan baru bagi warga binaan, yang diharapkan dapat menjadi bekal mereka setelah bebas nanti. Keterampilan seperti budidaya perikanan dan pertanian memiliki nilai ekonomis tinggi. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk membina dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat secara produktif.
Hasil panen ini tidak hanya memenuhi kebutuhan internal rutan, tetapi juga dipasarkan ke masyarakat. Pemasaran ini tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga memperkenalkan produk-produk berkualitas dari hasil kerja keras warga binaan. Ini membantu mengubah stigma negatif dan menunjukkan bahwa warga binaan memiliki potensi untuk berkontribusi.
Dampak Nasional dan Peningkatan Kemandirian
Kegiatan panen di Rutan Serang adalah bagian dari Panen Raya serentak se-Indonesia yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto. Secara nasional, kegiatan panen raya ini mencatatkan total 123,5 ton produk pangan. Angka ini terdiri atas 99 ton hasil pertanian, 4 ton peternakan, dan 19 ton perikanan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Angka yang signifikan ini menunjukkan skala dan dampak positif program kemandirian pangan di lingkungan pemasyarakatan. Program ini tidak hanya terbatas pada satu rutan atau lapas, melainkan melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Ini mencerminkan komitmen Kemenkumham dalam memanfaatkan potensi lahan dan sumber daya di dalam lembaga pemasyarakatan untuk tujuan yang produktif dan berkelanjutan.
Peningkatan kemandirian warga binaan melalui kegiatan produktif seperti budidaya pangan memiliki manfaat ganda. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga memberikan pengalaman kerja, tanggung jawab, dan rasa percaya diri kepada warga binaan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk reintegrasi sosial yang sukses dan mengurangi tingkat residivisme.
Sumber: AntaraNews