Seleksi CPNS 2023 Dibuka Besok, Begini Cara Buat Akun SSCASN
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
"Pendaftaran seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," tulis BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial, dikutip Senin (18/9).
Pada Seleksi CPNS 2023, pemerintah telah menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat dan daerah. Terdiri dari pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi ASN, dan pemerintah daerah 493.634 formasi ASN.
Rincian alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara untuk di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Proses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik SSCASN di halaman depan pojok kanan atas
3. Pilih 'Buat Akun'
4. Isi data diri Anda, nomor KTP, nomor Kartu Keluarga
5. Nama lengkap sesuai KTP
6. Tempat tanggal lahir sesuai KTP
7. Tanggal lahir sesuai KTP
8. Nomor handphone aktif
9. Masukan email aktif
10. Isi kode Captcha
11. Lalu klik 'Lanjutkan'.
Setelah memiliki akun, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti Seleksi CPNS 2023. Berikut ini dokumen yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotocopy ijazah
3. Transkrip nilai
4. Fotocopy akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
7. Surat keterangan bebas narkoba
8. Surat pernyataan kesediaan penempatan
9. Berkas lainnya sesuai dengan syarat instansi yang dituju.
- Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 7 - 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 - 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 - 20 November 2023
- Masa Sanggah 21 - 23 November 2023
- Jawab Sanggah 21 - 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 - 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 25 - 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 - 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1 - 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 - 6 Desember 2023
- Penarikan data final 7 - 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 - 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 - 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 - 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan 3 - 10 Januari 2024
- Masa Sanggah 11 - 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah 11 - 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 - 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 - 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari - 19 Februari 2024
-Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari - 20 Maret 2024
Jika ingin mendaftar, Anda harus mengetahui persyaratan umum, dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun SSCASN.
Baca SelengkapnyaAnas mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa seleksi CASN kini tidak lagi bisa ada ‘titip menitip’. Semua tahap dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaPendaftar, yang sudah melakukan submit sebanyak 945.404 orang.
Baca SelengkapnyaPara pendaftar harus mempersiapkan diri untuk tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tes SKD CPNS.
Baca SelengkapnyaPelamar CPNS-PPPK 2023 tengah masuk tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca SelengkapnyaKemenkes hanya membuka lowongan untuk 30 PPPK saja.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK ini telah tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaCalon pelamar CPNS 2023 dan PPPK sebaiknya memperhatikan dulu formasi CPNS dan PPPK yang dibuka oleh instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu tersebut mempertimbangkan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar.
Baca Selengkapnya