Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati setiap 30 Oktober untuk mengenang pemberlakuan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah pada 1946, salah satu tonggak penting pada masa awal kemerdekaan. Penerbitan ORI bukan sekadar menyediakan mata uang, melainkan menegaskan kedaulatan negara dalam membangun sistem keuangan sendiri.
Menurut laman resmi Kementerian Keuangan, Jumat (30/10/2026), seusai Proklamasi 17 Agustus 1945 Indonesia belum memiliki mata uang nasional. Di masyarakat masih beredar uang peninggalan Hindia Belanda, uang De Javasche Bank, serta uang pendudukan Jepang.
Kepulangan Belanda bersama Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan peredaran mata uang mereka menambah kerumitan. Beredarnya berbagai jenis uang dengan nilai berbeda-beda menimbulkan persoalan dalam kegiatan ekonomi.
Dalam situasi tersebut pemerintah memandang perlu menerbitkan mata uang sendiri untuk menegaskan kedaulatan sekaligus membangun fondasi sistem keuangan nasional.
Persiapan ORI mulai digagas oleh Menteri Keuangan A.A. Maramis pada Oktober 1945. Pada 7 November 1945 dibentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai T.R.B. Sabaroedin.
Proses pencetakan menghadapi keterbatasan bahan baku seperti kertas, tinta, dan bahan kimia, juga kendala fasilitas percetakan. Situasi keamanan akibat konflik dengan Belanda turut menghambat. Pencetakan dimulai Januari 1946 di Jakarta, lalu pada Mei 1946 dihentikan karena alasan keamanan dan dipindahkan ke sejumlah daerah, termasuk Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Beragam kendala membuat penerbitan ORI memerlukan waktu panjang. Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan upaya menghadirkan mata uang yang menjadi identitas negara sekaligus alat pembayaran resmi.
Advertisement
30 Oktober 1946, ORI Mulai Jadi Alat Pembayaran
Setelah melalui persiapan, pemerintah menetapkan pemberlakuan ORI melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor SS/1/35 pada 29 Oktober 1946. ORI resmi menjadi alat pembayaran yang sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00.
Pada malam sebelum pemberlakuan, Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan pengumuman melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta.
"Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara," kata Mohammad Hatta dalam siaran RRI di Yogyakarta, sebagaimana dikutip dalam catatan Kementerian Keuangan.
Penerbitan ORI menjadi langkah untuk memperkuat kemandirian Indonesia, termasuk dalam penentuan alat pembayaran yang berlaku di wilayahnya sendiri.
Pada masa awal, peredaran ORI belum menjangkau seluruh wilayah karena konflik bersenjata, keterbatasan transportasi, dan situasi keamanan. Sejumlah daerah kemudian menerbitkan uang sementara bernama Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) untuk memenuhi kebutuhan transaksi setempat hingga distribusi ORI berjalan merata.
Advertisement
Arti Peringatan Hari Oeang
Tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia karena bertepatan dengan mulai berlakunya ORI sebagai alat pembayaran sah.
Kementerian Keuangan memaknai sejarah ORI sebagai pengingat bahwa mata uang memiliki peran lebih luas dari sekadar alat transaksi. Mata uang juga menjadi simbol kedaulatan negara serta sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pada 2026, peringatan HORI memasuki usia ke-80 dengan tema "Indonesia Berdaulat, APBN Kuat". Peringatan ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan pengelolaan keuangan negara sejak awal kemerdekaan.
Semangat yang dituju melalui penerbitan ORI pada 1946 tetap relevan, yakni menjaga kedaulatan ekonomi, memperkuat pengelolaan keuangan negara, dan memastikan keuangan negara mampu mendukung kepentingan masyarakat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385241/original/079204400_1793247487-y.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3352149/original/042458700_1610959708-20210118-Emas-Antam-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386175/original/090755700_1793335690-WhatsApp_Image_2026-10-30_at_10.16.18__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386161/original/045873700_1793335051-WhatsApp_Image_2026-10-29_at_19.00.19.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4217905/original/082312500_1667827564-WhatsApp_Image_2022-11-07_at_17.09.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382943/original/076490700_1793031247-Presiden_Prabowo_Subianto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385104/original/054236200_1793239266-woman-holding-document-Depositphotos_133199524_L.jpg)