Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menyebut sekitar 30%–40% aktivitas ekonomi nasional belum tercatat. Ia menilai penguatan kepatuhan dan pengawasan penerimaan negara perlu dipercepat seiring agenda digitalisasi perpajakan.
Ia merujuk data internasional untuk menggambarkan skala ekonomi yang luput dari pencatatan resmi. "Menurut Bank Dunia, kurang lebih 35%–40% kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat," ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
“Berarti ada kurang lebih Rp 10.000 triliun yang tidak tercatat,” lanjutnya.
Hashim menilai rasio penerimaan negara Indonesia masih berada di kisaran 12% terhadap PDB tercatat, tertinggal dari Kamboja yang mencapai 18% dan Vietnam 23%. Menurut dia, ruang untuk menaikkan penerimaan pajak masih lebar jika kepatuhan diperbaiki dan basis pemungutan melebar.
Ia memperkirakan, apabila rasio penerimaan Indonesia dapat menyamai Kamboja, potensi tambahan penerimaan mencapai sekitar Rp 1.500 triliun per tahun. Untuk itu, ia menekankan perlunya penguatan kapasitas aparat pajak dan bea cukai agar potensi tersebut bisa terealisasi.
Pemerintah juga menyiapkan pemungutan pajak berbasis teknologi informasi dan kecerdasan buatan, dengan melibatkan bank milik negara, bank swasta, serta perusahaan teknologi finansial (fintech). "Tujuan kita adalah Indonesia dalam 2–3 tahun akan sampai setara dengan Kamboja," kata Hashim.
Advertisement
Hashim Djojohadikusumo: Rekening Bank Gratis untuk Warga 17+
Selain memperkuat penerimaan negara, Hashim menyampaikan rencana pemerintah memberikan rekening bank gratis kepada setiap warga negara berusia minimal 17 tahun. Ia menegaskan, program tersebut adalah rekening bank, bukan telepon seluler gratis.
Rekening ini ditujukan untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial dan bantuan langsung tunai secara tepat sasaran kepada penerima. Mekanisme tersebut diharapkan memperluas inklusi keuangan sekaligus meningkatkan akurasi distribusi bantuan pemerintah.
Hashim juga menyoroti tekanan terhadap pasar modal dalam negeri dan potensi keluarnya investasi asing jika persoalan transparansi dan praktik perdagangan saham yang tidak sehat tidak segera dibenahi.
Ia meminta pelaku usaha menghentikan praktik penggorengan saham yang berpotensi merugikan investor. Menurutnya, arus keluar modal asing bisa menekan nilai tukar rupiah dan menambah beban pembayaran utang luar negeri.
Hashim menegaskan, penguatan penerimaan negara dan perbaikan tata kelola pasar modal perlu berjalan beriringan untuk menjaga kepercayaan investor dan memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5003462/original/003045000_1731476528-1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385775/original/093867500_1793268153-IMG_0568.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385827/original/085044500_1793271158-Lokananta-05376.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385682/original/052000300_1793264450-3589dbfe-596e-4581-b88a-7b9fe2b19a73.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4217905/original/082312500_1667827564-WhatsApp_Image_2022-11-07_at_17.09.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4761566/original/050724300_1709555612-IMG-20240304-WA0017.jpg)