Polisi Selidiki Kematian Atlet Silat Porprov Jateng

Penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mendalami adanya kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam peristiwa itu.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama- Reporter
 Polisi Selidiki Kematian Atlet Silat Porprov Jateng
Atlet pencak silat semarang ayudiah rivana tridiandinata meninggal dunia. (merdeka.com/istimewa).

Anggota Satreskrim Polrestabes Semarang menyelidiki kematian atlet pencak silat Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinita (19), yang meninggal dunia setelah menjalani operasi di sebuah rumah sakit swasta di Semarang, pada Rabu (28/10). Penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mendalami adanya kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam peristiwa itu.

"Saksi sudah kami periksa termasuk direktur rumah sakit, tenaga medis, dan perawat yang bertugas saat kejadian. Pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian atlet yang mengalami cedera saat bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026," kata Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Jumani, Kamis (29/10).

Dia menjelaskan, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Ayudiah, terlepas dari ada atau tidaknya permintaan dari pihak keluarga.

"Karena peristiwa ini menyangkut nyawa seseorang, kami tetap melakukan penyelidikan, terlepas dari ada atau tidaknya permintaan keluarga. Kami ingin memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian," ujar dia.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi korban sebelum meninggal dunia. Terkait dugaan penyebab medis, polisi menerima informasi awal mengenai kemungkinan komplikasi berupa trombus atau pembekuan darah. Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian Ayudiah.

"Kami mengedepankan kehati-hatian, mengumpulkan keterangan dari semua pihak yang berkaitan, dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum proses penyelidikan selesai," kata Jumani.

Dalam proses penanganan, keluarga korban disebut telah mendapat saran untuk mempertimbangkan autopsi. Namun, ayah Ayudiah memutuskan menerima kepergian putrinya dan membawa jenazah ke rumah duka.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, Ayudiah masuk rumah sakit pada Senin 26 Oktober 2026 sore setelah mengalami cedera pada jari tengah tangan kiri saat bertanding pencak silat.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ayudiah kemudian menjalani operasi pada Selasa 27 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Tindakan medis tersebut selesai sekitar pukul 19.40 WIB, sebelum korban dipindahkan ke ruang perawatan.

Dari keterangan awal pihak rumah sakit, Ayudiah masih dalam kondisi sadar dan dapat berkomunikasi setelah operasi. Ia bahkan dilaporkan masih menggunakan telepon genggam pada malam hari. Namun, pada Rabu sekitar pukul 05.30 WIB, perawat mendapati Ayudiah tidak merespons. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.50 WIB.

Meski demikian, keputusan keluarga tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Penyidik tetap mendalami keterangan para pihak dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian atlet berusia 19 tahun itu.

Rekomendasi