Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh oknum pada periode sebelum ia menjabat. Paparan itu disampaikan di Gedung Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
"Titik dapur diperjualbelikan sebelum saya jadi Kepala BGN. Sudah saya sering dengar Rp 350 juta, Rp 300 juta diperjualbelikan," kata Sudaryono.
Ia juga menyebut menemukan keberadaan yayasan calo yang terbentuk pada kepemimpinan terdahulu.
"Saya lihat ada banyak sekali yayasan calo. Jadi kan idealnya dapur itu dibangun mitra oleh investor. Dia punya uang, dia bangun dapur, kemudian dia untuk bisa menyalurkan bantuan pemerintah, dia harus buat yayasan," jelas dia.
"Yang terjadi adalah banyak oknum di BGN Pusat yang lama, itu kemudian dia bikin banyak yayasan, menitip titik-titik tapi tidak punya uang. Sementara orang yang ingin bangun dapur, tidak punya akses untuk bisa dapat titik ke BGN," sambungnya.
Menurut Sudaryono, yayasan-yayasan calo itu tidak memiliki peran operasional. Mereka hanya menitipkan nama dan mengambil keuntungan dengan memotong alokasi anggaran, mulai dari Rp 500 per ompreng, Rp 1.000, hingga Rp 1.500 per hari.
Ia menambahkan, berdasarkan catatan Kejaksaan Agung, terdapat sekitar 560 hingga 600 dapur yang terindikasi terafiliasi dengan praktik penyimpangan dan dapur fiktif.
"Katakanlah 2.000 ompreng kali Rp 1.000 berarti kan Rp 2 juta. Sedangkan dalam satu hari, dapurnya dikali 500, sehingga Rp 2 juta dikali 500 itu sudah Rp 1 Miliar. Pendapatan dia enggak (keluar) keringat, enggak modal, enggak ngapa-ngapain, cuma malas-malas saja," tuturnya.
"Itulah yang membuat banyak sekali titik-titik, banyak sekali teman-teman di medsos atau di mana-mana yang menu MBG-nya itu kemudian tidak standar karena dia mendapatkan pengurangan dari hasil palakan potongan-potongan yang tidak perlu itu," kata Sudaryono.
Advertisement
100 Hari Sudaryono Benahi MBG
Sebelumnya, Sudaryono menjalankan sejumlah kebijakan untuk membenahi pelaksanaan program MBG selama 100 hari kepemimpinannya. Langkah yang ditempuh antara lain penguatan pengawasan dapur, pemberian sanksi kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pengembangan model penyajian makanan dan edukasi gizi di sekolah.
Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Sejak menjabat, ia menegaskan komitmen menjalankan program MBG secara transparan dan akuntabel, serta tidak menoleransi praktik korupsi maupun penyelewengan.
Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi penting agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan sesuai tujuan.
Ia juga mengakui masih ada persoalan yang harus dibenahi, termasuk pelanggaran dan lemahnya transparansi dalam tata kelola program, dan berkomitmen melakukan pembenahan bersama jajaran BGN dan kabinet.
"Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau masih ada yang manual, bagaimana caranya supaya tidak lagi manual atau bisa dilakukan secara digital sehingga ada rekam jejaknya. Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan segalanya harus terang benderang," kata Sudaryono, dikutip Kamis (29/10/2026).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385682/original/052000300_1793264450-3589dbfe-596e-4581-b88a-7b9fe2b19a73.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385775/original/093867500_1793268153-IMG_0568.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385827/original/085044500_1793271158-Lokananta-05376.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4217905/original/082312500_1667827564-WhatsApp_Image_2022-11-07_at_17.09.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4761566/original/050724300_1709555612-IMG-20240304-WA0017.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5003462/original/003045000_1731476528-1.jpeg)