Cerita Sudaryono Ungkap Modus Yayasan Calo MBG Era Lama

Dalam 100 Hari Sudaryono, Kepala BGN membeberkan praktik jual-beli titik dapur dan yayasan calo di program MBG. Ada catatan soal dapur fiktif. Simak faktanya.

Tisha Maulida Fazriah
Cerita Sudaryono Ungkap Modus Yayasan Calo MBG Era Lama
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam paparannya di Gedung Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026). (Foto: Liputan6.com/Luqman Rimadi).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap praktik jual-beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi sebelum ia menjabat.

Dalam 100 Hari Sudaryono memimpin BGN, ia juga menceritakan temuan soal yayasan calo hingga indikasi dapur fiktif yang merugikan kualitas layanan.

"Titik dapur diperjualbelikan sebelum saya jadi Kepala BGN. Sudah saya sering dengar Rp 350 juta, Rp 300 juta diperjualbelikan," kata dia dalam paparannya di Gedung Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Ia menuturkan, semestinya dapur dibangun mitra berbekal investasi yang jelas dan dikelola melalui yayasan agar bisa menyalurkan bantuan pemerintah. Namun, ia menyebut menemukan praktik berbeda di lapangan.

"Saya lihat ada banyak sekali yayasan calo. Jadi kan idealnya dapur itu dibangun mitra oleh investor. Dia punya uang, dia bangun dapur, kemudian dia untuk bisa menyalurkan bantuan pemerintah, dia harus buat yayasan," jelas dia.

Menurut Sudaryono, oknum tertentu memanfaatkan celah dengan membuat banyak yayasan tanpa modal, lalu “menitip” titik dapur.

Kondisi ini membuat pihak yang benar-benar ingin membangun dapur kesulitan memperoleh akses.

"Yang terjadi adalah banyak oknum di BGN Pusat yang lama, itu kemudian dia bikin banyak yayasan, menitip titik-titik tapi tidak punya uang. Sementara orang yang ingin bangun dapur, tidak punya akses untuk bisa dapat titik ke BGN," sambungnya.

Sudaryono membeberkan, yayasan calo tersebut tidak berkontribusi pada operasional dapur. Mereka hanya mencantumkan nama dan mengambil keuntungan dengan memotong alokasi, mulai Rp 500 per ompreng, Rp 1.000, hingga Rp 1.500 per hari.

Ia juga menyebut, berdasarkan catatan Kejaksaan Agung, ada sekitar 560 hingga 600 dapur yang terindikasi terafiliasi dengan praktik penyimpangan dan dapur fiktif.

"Katakanlah 2.000 ompreng kali Rp 1.000 berarti kan Rp 2 juta. Sedangkan dalam satu hari, dapurnya dikali 500, sehingga Rp 2 juta dikali 500 itu sudah Rp 1 Miliar. Pendapatan dia enggak (keluar) keringat, enggak modal, enggak ngapa-ngapain, cuma malas-malas saja," tuturnya.

"Itulah yang membuat banyak sekali titik-titik, banyak sekali teman-teman di medsos atau di mana-mana yang menu MBG-nya itu kemudian tidak standar karena dia mendapatkan pengurangan dari hasil palakan potongan-potongan yang tidak perlu itu," kata Sudaryono.

100 Hari Sudaryono: Pembenahan MBG

Selama 100 hari kepemimpinannya, Sudaryono menjalankan sejumlah langkah pembenahan pelaksanaan MBG. Di antaranya penguatan pengawasan dapur, penjatuhan sanksi kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pengembangan model penyajian makanan dan edukasi gizi di sekolah.

Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026), melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Sejak menjabat, ia menegaskan komitmen menjalankan MBG secara transparan dan akuntabel, serta tidak menoleransi praktik korupsi maupun penyelewengan.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan sesuai tujuan.

Ia mengakui masih ada persoalan yang harus dibenahi, termasuk pelanggaran dan lemahnya transparansi dalam tata kelola program. Karena itu, pembenahan dilakukan bersama jajaran BGN dan kabinet.

"Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau masih ada yang manual, bagaimana caranya supaya tidak lagi manual atau bisa dilakukan secara digital sehingga ada rekam jejaknya. Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan segalanya harus terang benderang," kata Sudaryono, dikutip Kamis (29/10/2026).

Rekomendasi