100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Ungkap 3 Masalah MBG di Lapangan

Setelah 100 hari, Kepala BGN Sudaryono mengungkap tiga masalah MBG beserta contohnya di daerah. Apa saja sorotannya?

Tisha Maulida Fazriah
100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Ungkap 3 Masalah MBG di Lapangan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyoroti tiga masalah utama dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). (Liputan6.com/Tisha Maulida Fazriah)

Setelah 100 hari memimpin Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala BGN Sudaryono menilai program makan bergizi gratis (MBG) masih dibayangi tiga persoalan utama: pengawasan yang minim, praktik korupsi, dan tata kelola yang belum rapi.

Ia mengaku terkejut dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) BGN untuk mengawasi puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Hal pertama yang saya kaget adalah bahwa BGN kira-kira manpower-nya sekitar 700 orang, langsung mengendalikan dapur kira-kira 27.000 dengan infrastruktur pengawasan yang sangat minim,” kata Sudaryono dalam paparannya di Gedung Usmar Ismail Hall, Kamis (29/10/2026).

Menurut Sudaryono, lemahnya pengawasan turut membuka celah penyimpangan hingga ke tingkat dapur. Sejumlah oknum kini disebut tengah menghadapi proses hukum.

“Dan budaya ini sudah menjalar ke level sampai dengan di level dapur, ada beberapa oknum yang kemudian sekarang ini menghadapi tuntutan hukum,” ujar Sudaryono.

Tata Kelola MBG yang Belum Jelas

Ia menilai tata kelola belum kokoh, mulai dari standar dan kualitas dapur, kompetensi SDM, kualitas belanja, hingga layanan yang diberikan.

Sudaryono mencontohkan laporan seorang pemasok gas untuk salah satu SPPG di Riau yang mengaku kehilangan kesempatan memasok setelah menolak memberikan imbalan kepada pihak tertentu.

“Contoh saja, ada orang lapor ke saya, dia supplier gas di satu SPPG di Riau. Dia WA ke saya, dia di-kick out tidak bisa menyuplai gas lagi. Kenapa? Karena tidak bisa ngasih kickback,” kata Sudaryono.

Laporan tersebut juga mengungkap dugaan kejanggalan lain terkait pengelolaan fasilitas dapur di SPPG yang sama.

“Ternyata di bawah masak, di atasnya dia pelihara sarang burung walet,” ungkap Sudaryono lebih lanjut.

Pengawasan dan Transparansi Lemah

Sudaryono menyayangkan kasus itu bukan pertama kali dilaporkan oleh aparatur yang bertugas di dapur SPPG. Menurutnya, kepala dapur yang dimaksud adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) aparatur sipil negara (ASN) yang digaji oleh negara.

“P3K ASN yang saya gaji, digaji oleh negara, terjadi di tempat itu tidak melapor yang duluan bukan dia. Dia ASN, masak enggak masak saya gaji, tapi bukan dia yang lapor duluan, malah orang di luar,” tutur Sudaryono.

Ia menilai hal tersebut menunjukkan kecenderungan internal untuk menutupi persoalan, bukan melaporkan kelemahan tata kelola kepada pihak yang berwenang.

“Orang yang harusnya membela saya, harusnya membela negara, membela BGN, itu kemudian menyembunyikan kelemahan-kelemahan ini. Itu salah satu contoh tata kelola,” ujar Sudaryono.

Selain pengawasan dan tata kelola, ia juga menyoroti lemahnya koordinasi dan komunikasi yang berdampak pada kolaborasi internal BGN serta hubungan dengan pemerintah daerah. Kepala daerah disebut kerap baru dilibatkan ketika terjadi kasus keracunan, sementara koordinasi sejak awal—termasuk penentuan lokasi dan sekolah penerima—belum berjalan baik.

“Kemudian kepala daerah tahunya kalau ada keracunan kemudian ribut, sibuk-sibuk. Tapi dari awal tidak diajak di mana ditentukan titik, sekolahnya di mana, seperti apa tidak. Karena semua top-down dan semua mau dikerjakan sendiri,” tandas Sudaryono.

Rekomendasi