Presiden Prabowo Subianto merombak Kabinet Merah Putih dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.
Pergantian ini menutup masa tugas Purbaya sebagai bendahara negara setelah sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan. Ia sebelumnya dilantik pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Serah terima jabatan dari Sri Mulyani kepada Purbaya dilakukan pada 9 September 2025. Selama menjabat, Purbaya menelurkan sejumlah kebijakan menonjol, mulai dari penempatan dana pemerintah di bank Himbara, pengelolaan ulang pembiayaan proyek Whoosh, hingga langkah disipliner terkait restitusi pajak.
Advertisement
Dana Pemerintah Rp 200 Triliun Masuk Himbara
Pada awal masa jabatannya, Purbaya menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penempatan dana ini diputuskan dan disalurkan pada September 2025.
Alokasi dana tersebut dibagi kepada lima bank: Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 55 triliun; BTN Rp 25 triliun; serta BSI Rp 10 triliun. Jumlah bank penerima berbeda dari rencana semula yang menyebut enam bank, karena Bank Syariah Nasional (BSN) tidak termasuk dalam daftar.
Purbaya menyebut nilai penempatan untuk BSI disesuaikan dengan ukuran bisnis bank tersebut, namun tetap dilibatkan karena jangkauannya di Aceh.
"Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini," kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
"Dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh sana," ujar dia.
Advertisement
Tenor Utang Whoosh Diperpanjang Hingga Sekitar 80 Tahun
Pada September 2026, Purbaya menyampaikan pemerintah telah merestrukturisasi utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dengan memperpanjang tenor pembayaran hingga sekitar 80 tahun. Dengan skema itu, cicilan utang diperkirakan berada di kisaran Rp 1 triliun per tahun.
Ia menilai rentang waktu yang panjang membuat beban pembayaran lebih ringan dibanding kekhawatiran sebelumnya.
"Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi," kata Purbaya di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menambahkan, kewajiban dan aset Whoosh ditata melalui skema pengelolaan khusus sehingga tersedia cicilan tahunan.
"Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup," kata dia.
Advertisement
Penerbitan Panda Bond Senilai Rp 17,8 Triliun
Untuk memperluas sumber pembiayaan, Purbaya menyiapkan penerbitan Panda Bond dengan target dana sekitar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 17,8 triliun. Sebagian hasilnya dialokasikan untuk membantu menutup defisit APBN.
"Itu nutup defisit sebagian. Belanja ini defisit, ini diversifikasi sumber pendanaan kita kan. Kan sebelumnya hanya kalau global hanya dolar, kita diversifikasi ke Jepang maupun ke Australia dan di Cina," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).
Ia juga menekankan manfaat penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT), yang memungkinkan pembelian obligasi rupiah dengan yuan/renminbi.
"Untuk kita bagus ketergantungan kita ke dolar akan significantly berkurang. Dan saya akan pakai LCT, Local Currency Transaction. Sehingga mereka bayar Yuan, saya terima Rupiah di sini antar bank, antar sentral bank," jelas dia.
"Itu secara de facto, ini kan sekitar US$ 50 miliar Bilateral Swap Agreement-nya. Secara de facto seolah-olah reserve kita naik US$ 50 miliar," imbuh Purbaya.
Advertisement
Pembenahan DJP dan Bea Cukai Diutamakan
Di sisi penerimaan negara, Purbaya memilih memperkuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tetap berada di bawah Kementerian Keuangan. Ia belum berencana membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
"Untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun. Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu, dan saya akan membawahi sendiri. Jadi itu bagian saya, pajak dan bea cukai," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Purbaya menegaskan kelanjutan reformasi birokrasi, penutupan kebocoran penerimaan, serta peningkatan disiplin aparatur pajak dan Bea Cukai.
"Kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai bea cukai dan pajak," tegasnya.
Ia menargetkan perbaikan tersebut mendorong kenaikan tax ratio sekitar 0,5% pada tahun berikutnya dan berpeluang menambah penerimaan lebih dari Rp 110 triliun.
Advertisement
Pencopotan Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak
Purbaya mengumumkan rencana pencopotan dua pejabat tinggi Kemenkeu terkait lonjakan restitusi pajak pada 2025. Saat itu, restitusi tercatat Rp 361,15 triliun, naik 35,9% dibanding tahun sebelumnya.
"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Serius kan? Ada itu, suka-suka menteri lah," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan sebelumnya telah meminta proyeksi potensi restitusi, namun realisasi meleset jauh dari informasi yang ia terima.
"Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," paparnya.
Purbaya juga meminta audit untuk memastikan persoalan serupa tidak terulang.
"Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya," ucap Purbaya.
Advertisement
Bea Cukai Tertibkan Gerai Tiffany & Co di Jakarta
Kebijakan lain yang menjadi perhatian publik adalah penindakan terhadap gerai Tiffany & Co. Bea Cukai menyegel tiga gerai di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place Jakarta karena dugaan persoalan administrasi impor barang bernilai tinggi.
Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menyampaikan pengawasan dilakukan terhadap barang bernilai tinggi yang diduga tidak seluruhnya diberitahukan dalam dokumen impor.
"Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang," kata Siswo, Kamis (12/2/2026).
Dalam penindakan tersebut, perusahaan diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan kewajiban. Bea Cukai menyebut pelanggaran dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan dan pajak impor.