Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penarikan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan hingga akhir 2026. Ia memperkirakan jumlahnya mencapai Rp 100 triliun, dan langkah ini dilakukan setelah sistem transfer ke daerah (TKD) dibuat lebih cepat dan tertata sehingga penumpukan kas daerah dinilai tak perlu terjadi.
"Yang Rp 100 triliun? Rencananya saya mau ambil," kata Purbaya di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menegaskan, pemerintah akan memastikan ketersediaan likuiditas daerah tetap terjaga. Dana yang ditarik akan disalurkan kembali ketika kebutuhan meningkat agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Kita ambil itu, nanti kita salurin lagi Januari agar mereka enggak kekurangan uang. Tapi enggak perlu build up cadangan sebesar itu, itu hanya membebani saya yang Rp 100 triliun," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera memanfaatkan anggaran yang sudah ditransfer untuk pembiayaan kebutuhan prioritas, seraya tetap melakukan efisiensi agar saldo kas tidak terus menumpuk di rekening bank.
"Itu dihabisin saja dulu, jangan banyak-banyak ditumpuk," kata dia.
Purbaya menargetkan penataan TKD pada 2027 lebih rapi, sekaligus menyiapkan alokasi TKD sebesar Rp 735 triliun atau naik 5,5% dari outlook 2026. "Saya pikir cukup," tutur Purbaya.
Ia memastikan pemerintah memantau kondisi kas setiap daerah dan menyesuaikan penyaluran sesuai kebutuhan agar operasional tidak tersendat. "Jadi, enggak akan ada daerah yang enggak bisa beroperasi karena kekurangan uang," ujarnya.
Advertisement
TKD 2026
Pemerintah sebelumnya menambah sekitar Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah yang menghadapi tekanan keuangan. Tambahan ini diarahkan guna menjaga kemampuan belanja, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Purbaya menyebut pemerintah belum bisa menyalurkan seluruh dana bagi hasil (DBH) sesuai permintaan daerah. "Karena ada kebijakan dari (Direktorat) Anggaran untuk memastikan APBN secara keseluruhan lebih baik," kata dia.
Ia mengakui total TKD 2026 lebih rendah dari tahun sebelumnya. Namun, belanja pusat yang berdampak langsung ke daerah ditingkatkan. "Sementara kita belanjakan tambahan dari permintaan pesat yang di program-program di belanja daerah, naiknya Rp 400 triliun. Jadi impact-nya sebenarnya lebih banyak di daerah dibanding sebelumnya. Cuma uangnya enggak dipegang para pimpinan daerah itu," jelas Purbaya.