Pemerintah Akui Harga Pangan Naik karena MBG, Dinilai Masih Wajar

Mendag Budi Santoso mengakui harga pangan naik di sejumlah daerah. Ia membeberkan dampak MBG dan distribusi, dengan contoh perbedaan harga telur.

Arief Rahman H
Oleh Arief Rahman H - Reporter
Pemerintah Akui Harga Pangan Naik karena MBG, Dinilai Masih Wajar
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Liputan6.com/Arief)

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui harga pangan bergerak naik di sejumlah daerah. Ia menyebut pergerakan ini dipengaruhi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kendala distribusi, namun masih dalam batas wajar.

Wilayah dengan akses logistik menantang menjadi penyumbang disparitas harga paling tinggi, terutama di kawasan pegunungan dan terpencil.

Di sisi lain, harga daging ayam secara nasional tercatat rata-rata Rp 38.000 per kilogram, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan Rp 45.000 per kilogram.

Dampak MBG pada Telur dan Daging Ayam

Budi menjelaskan harga telur dan daging ayam ikut bergerak seiring penerapan MBG. Sebelumnya, ketika program ini libur, harga kedua komoditas sempat melemah.

"Sebelumnya harga ayam sempat di kisaran Rp 34.000 hingga Rp 36.000 per kilogram. Kenaikan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari penerapan kebijakan MBG untuk telur dan daging ayam. Kondisi ini sebenarnya normal karena ada kebijakan bahwa pembelian harus sesuai dengan harga acuan," jelasnya.

Pemerintah juga meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli bahan pangan sesuai harga acuan agar pembentukan harga di pasar berjalan seimbang. "Pengelola MBG tidak boleh membeli dengan harga yang terlalu rendah, melainkan harus sesuai harga acuan. Hasilnya, produk yang tadinya murah kini terserap oleh MBG. Ini sangat bagus karena semua pihak bisa berjalan bersama," ucap Budi.

Distribusi Bikin Harga Pangan Menyimpang di Papua Pegunungan

Budi mencontohkan harga telur ayam di Papua Pegunungan yang menembus Rp 66.000 per kilogram, jauh di atas rata-rata nasional sekitar Rp 26.000 per kilogram.

Ia menekankan tantangan distribusi ke wilayah tersebut belum semudah daerah lain. "Distribusi ke Papua Pegunungan memang tidak semudah tempat lain, jadi harganya cenderung masih tinggi walau kami terus berusaha menyuplai dari daerah lain. Namun sebenarnya rata-rata nasional masih mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET)," ungkap Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Secara umum, Budi menilai penyesuaian harga terjadi dari posisi rendah menuju level yang mendekati HET, dengan pengecualian wilayah yang menghadapi hambatan logistik berat. "Kalau ada kenaikan, itu sifatnya merambat dari harga rendah ke level yang masih mendekati HET. Kecuali untuk daerah tertentu seperti Papua Pegunungan yang harganya memang jauh di atas HET karena faktor logistik," pungkasnya.

Rekomendasi