Purbaya Buka Peluang Pajak Baru, Target Pertumbuhan Jadi Patokan

Menkeu Purbaya membuka opsi pajak baru jika ekonomi menguat berkelanjutan. Pemerintah juga siapkan layer baru CHT dan menunggu jadwal dengan DPR.

Immanuel Christian
Oleh Immanuel Christian - Reporter
Purbaya Buka Peluang Pajak Baru, Target Pertumbuhan Jadi Patokan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan pajak baru, dengan catatan pertumbuhan ekonomi menguat secara berkelanjutan. Di saat yang sama, pemerintah menyiapkan lapisan (layer) baru Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dibahas bersama DPR RI.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru mengenakan pajak baru hanya karena angka pertumbuhan menyentuh 6 persen dalam satu kuartal. Keputusan akan mempertimbangkan kesinambungan pertumbuhan serta kondisi daya beli masyarakat.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Syarat yang Diusung Purbaya untuk Pajak Baru

Purbaya menekankan perlunya konsistensi kinerja ekonomi sebelum pemerintah mengambil langkah perluasan basis pajak.

"Kalau baru satu kuartal belum mungkin, tetapi ruang untuk itu jadi terbuka lebar. Nanti kita lihat bagaimana kondisi daya beli masyarakat," kata Purbaya.

Menurut Purbaya, ruang penerapan pajak baru akan terbuka bila pertumbuhan ekonomi mampu menyentuh 6 persen pada akhir 2026 dan berlanjut di kisaran 6 persen atau lebih pada kuartal I 2027.

"Kalau akhir tahun ini bisa 6 persen, lalu kuartal I 2027 bisa 6 persen lagi atau lebih, mungkin kita akan kenakan pajak-pajak yang baru," ujarnya.

Layer Baru Cukai Rokok Menunggu Pembahasan DPR

Pemerintah berencana menerapkan layer baru CHT pada tahun ini. Purbaya menyebut pembahasan kebijakan tersebut menunggu pertemuan resmi dengan DPR RI.

"Kita masih belum ketemu. Setelah 17 Agustus ini baru kita ketemu DPR untuk memastikan CHT," katanya.

Ia menjelaskan, desain kebijakan CHT salah satunya ditujukan untuk mendorong produsen rokok ilegal masuk ke jalur resmi. Setelah tersedia wadah legal, pemerintah akan memperketat penindakan terhadap produk rokok yang masih beredar secara ilegal.

Purbaya menilai pendekatan itu diperlukan agar kebijakan cukai tidak semata berorientasi pada penerimaan negara, melainkan juga efektif menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Rekomendasi