Akhir Pelarian Juru Parkir Pembacok Driver Ojek Online di Makassar

Selama dua pekan melakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya tim Jatanras menangkap pelaku inisial MIA.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Akhir Pelarian Juru Parkir Pembacok Driver Ojek Online di Makassar
Pelaku pembacokan ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar. (merdeka.com/ihwan fajar).

Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar akhirnya menangkap juru parkir (jukir) inisial MIA (23), pelaku pembacokan terhadap seorang ojek online (ojol) Muh Alfiansyah Syahrul (29) di samping Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar. Pelaku MIA ditangkap di Jalan H Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (30/9) kemarin.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Jaffar Achmad mengatakan setelah selama dua pekan melakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya tim Jatanras menangkap pelaku inisial MIA. Jaffar menyebut MIA diketahui sedang berada di Jalan H Agus Salim, Kabupaten Polman, Sulbar.

"Dibantu Resmob Polres Polman, anggota akhirnya mengamankan MIA. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Makassar untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Kamis (1/10).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, MIA mengakui mengakui telah membacok korban sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada tangan kirinya.

"Pelaku sempat melihat korban adu mulut dengan adiknya. Kemudian pelaku emosi dan mengeluarkan pisau dan langsung menebas korban," ungkapnya.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri hingga ke Kabupaten Polman, Sulbar. Kasus ini pun sempat menjadi perhatian, bahkan sejumlah ojol mencari keberadaan pelaku di sejumlah titik di Kota Makassar.

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri akibat terkena senjata tajam jenis parang. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Jaffar menambahkan saat ini Satreskrim Polrestabes Makassar masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian.

Rekomendasi