Bank Indonesia (BI) menegaskan uang Rupiah kertas bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan tetap sah sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia. Penjelasan ini disampaikan menyusul maraknya fenomena masyarakat yang berburu lembaran Rupiah dengan tanda tangan Purbaya.
BI menerangkan, tanda tangan pada uang Rupiah mengikuti pejabat yang sedang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi dilakukan. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam aturan tersebut, pihak Pemerintah diwakili Menteri Keuangan, sementara pihak BI diwakili Gubernur BI.
“Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan Uang Rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
“Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan Uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan,” ujar Ramdan.
BI juga menyebut, uang Rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menggunakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat pada saat proses produksi, sesuai ketentuan pengelolaan uang Rupiah.
Advertisement
Demam Koleksi Rupiah Tanda Tangan Purbaya, Respons BI Ramai Dibahas
Sebelumnya, percakapan numismatika—hobi mengumpulkan dan mempelajari benda terkait mata uang seperti uang kertas, koin, token, hingga medali—ramai di media sosial. Warganet mengaku ingin mengoleksi lembaran Rupiah bertanda tangan mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Salah satu pemburu lembaran tersebut adalah Rinto (26). Ia menyebut sosok Purbaya belakangan kerap muncul di linimasa, sehingga terpikir untuk menyimpan lembaran yang memuat tanda tangannya.
"Kayaknya seru aja gitu Mas, koleksi tanda tangan Purbaya di uang. Ya uang cepek gini," kata Rinto saat ditemui Liputan6.com di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026) malam.
"Semoga enggak di-reshuffle juga deh ini duit," ucapnya berseloroh sembari meraba halus selembar uang Rp 100.000 miliknya.
Rinto yang merupakan bagian dari Generasi Z berharap suatu saat uang yang ia simpan bisa bernilai lebih dari nominalnya karena faktor kelangkaan dan popularitas tokoh yang menandatangani.
"Soalnya bakal langka ini pasti, Mas. Cuma setahun Purbaya jadi menteri, tapi sudah bikin ramai," ucap Rinto penuh keyakinan.
Advertisement
Menahan Uang untuk Cuan Cepat
Pandangan serupa datang dari Yosua (23). Mahasiswa yang aktif mengikuti berita ini mengaku mulai menahan uang kertas bertanda tangan Purbaya setelah mendengar ramainya perburuan kolektor.
"Iya Mas. Makanya saya keep (simpan) banget ini duit, soalnya sekali cetak doang kan tahun 2026," ucap Yosua kepada Liputan6.com, Senin (21/9/2026).
"Apalagi sebagian uang saya masih ada tanda tangan menteri lain," lanjutnya.
Yosua berharap bisa mendapatkan lembaran bertanda tangan Purbaya lebih banyak untuk dijual kembali. Meski begitu, ia mengaku belum tahu cara menemukan kolektor atau menjajakan uang tersebut agar meraih keuntungan optimal.
Rencananya, ia akan mengunggah foto sejumlah uang miliknya ke media sosial sembari menunggu respons warganet yang berminat membeli.
"Semoga cepat laku deh ini Mas, banyak yang cari," ucapnya terkekeh.