BI Turunkan GWM, Likuiditas Perbankan Bertambah Rp90 Triliun

Bank Indonesia (BI) memangkas GWM ke 7 persen guna menyuntik likuiditas Rp90 triliun ke perbankan sekaligus merapikan batas bunga pasar uang agar penyaluran kredit tetap lancar.

Cinta Najwa Fauzi
Oleh Cinta Najwa Fauzi- Reporter
BI Turunkan GWM, Likuiditas Perbankan Bertambah Rp90 Triliun
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Firman Mochtar saat Taklimat Media di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (23/10/2026).

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan jurus baru untuk menjaga pasokan uang tunai di perbankan tetap aman. Lewat rapat kebijakan terbarunya, Bank Indonesia memutuskan untuk memangkas aturan simpanan wajib perbankan atau Giro Wajib Minimum (GWM) dari 9 persen menjadi 7 persen.

Langkah ini diambil menyusul tingginya permintaan kredit dari masyarakat dan dunia usaha yang mencapai 13,26 persen. Di sisi lain, tabungan masyarakat di bank atau Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuhnya tertinggal di angka 8,22 persen.

Kredit Kencang, Kas Bank Mulai Seret

Kondisi tersebut membuat kas perbankan mulai seret. Melalui pemangkasan GWM tahap pertama sebesar 1 persen, BI langsung menyuntikkan dana segar sekitar Rp90 triliun ke brankas bank agar penyaluran kredit tidak terhambat.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Firman Mochtar, menegaskan bahwa penyesuaian ini mendesak dilakukan agar perbankan tidak kehabisan amunisi pembiayaan.

"Penurunan GWM tadi adalah bagian dari kita untuk menyeimbangkan kembali likuiditas di pasar uang dan di perbankan. Kita turunkan 1 persen, dapat tambahannya sekitar Rp90 triliun uang masuk agar mengembalikan likuiditas ke posisi yang konsisten," terang Firman beberapa waktu lalu.

BI Rapikan Batas Bunga Pasar Uang

Tidak hanya mengguyur uang ke perbankan, BI juga merapikan batas bunga di pasar uang antarbank dengan menaikkan suku bunga simpanan bank di BI (Deposit Facility) sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen. Tujuannya agar pergerakan bunga antarbank bergerak imbang dan tidak keluar jalur, sejalan dengan suku bunga acuan utama BI-Rate yang tetap ditahan di level 5,75 persen.

Di saat bersamaan, BI mulai mengurangi penyerapan uang dari instrumen surat berharganya (SRBI) sekitar Rp150 triliun untuk dialirkan kembali ke pasar harian. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa perbaikan saluran uang ini sengaja dilakukan sekarang sebagai bantalan menghadapi risiko ekonomi global.

"SRBI ini secara perlahan akan kita kurangi terus secara terukur, sehingga likuiditasnya bisa seimbang antara jangka panjang dengan jangka pendek, dan ketersediaan likuiditas di pasar uang lebih tercukupi setiap harinya," kata Erwin.

Rekomendasi