Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Rp61,9 Miliar di 5 Bandara

Gandeng Bareskrim dan TNI, Bea Cukai gagalkan ekspor emas ilegal Rp61,95 miliar di 5 gerbang udara internasional guna amankan aset negara.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra- Reporter
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Rp61,9 Miliar di 5 Bandara
Bea Cukai Selamatkan Potensi Penerimaan Rp8,5 Miliar dari Ekspor Emas Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar upaya penyelundupan ekspor emas ilegal sebesar 25,88 kilogram sepanjang Oktober 2026. Nilai total barang bukti yang berhasil diamankan dari jaringan tersebut diperkirakan mencapai Rp61,95 miliar.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Priyono Triatmojo, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan di lima bandara internasional utama di Indonesia.

{Sepanjang Oktober 2026, di lima bandar udara internasional, Bea Cukai sudah mengamankan emas sebanyak 25,88 kg,dengan nilai sekitar Rp61,95 miliar,” kata Priyono dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (26/10).

Priyono menjelaskan, mayoritas pelaku yang terlibat merupakan warga negara asing (WNA) yang memanfaatkan modus perjalanan luar negeri.

Adapun penindakan dilakukan secara serentak di lima gerbang udara internasional, yakni Bandara Internasional Juanda (Surabaya), Bandara Internasional Kertajati (Majalengka), Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta).

"Kami sampaikan bahwa negara hadir dalam menyelamatkan sumber daya yang ada sebagai wujud implementasi upaya Bea Cukai untuk mewujudkan cita-cita negara, mewujudkan program Presiden, Asta Cita, yang sudah dicanangkan," kata Priyono.

"Bea Cukai tentu berkomitmen penuh untuk menjaga segala pintu-pintu masuk terkait dengan penyelundupan, khususnya sumber daya alam," ujarnya menambahkan.

Sinergi dan Pemanfaatan Teknologi Intelijen

Seluruh pelaku beserta barang bukti emas ilegal saat ini telah diamankan untuk diproses hukum sesuai regulasi yang berlaku. Dalam menjalankan proses penyidikan dan penegakan hukum, Bea Cukai berkolaborasi rapat dengan Bareskrim Polri, TNI, Kejaksaan, serta otoritas bandara.

"Merupakan kerja-kerja yang kolaboratif, kerja-kerja yang koordinatif. Berbagai upaya selalu diantisipasi. Kita optimalkan informasi-informasi intelijen yang ada, kita pertajam analisis risiko. Kita tentu memanfaatkan teknologi-teknologi yang terbaru untuk antisipasi penindakan emas ilegal ini. Sehingga dengan seluruh kerja kolaboratif tadi,makanya Bea Cukai bisa melakukan penindakan yang masif," kata Priyono.

Priyono berharap, penguatan sinergi antarlembaga dan pemanfaatan teknologi modern dapat terus mengantisipasi berbagai modus penyelundupan emas di masa mendatang.

"Itu saya kira kerja kolaboratif Bea Cukai dengan seluruh stakeholders yang ada dengan memanfaatkan berbagai informasi intelijen yang dimiliki oleh masing-masing stakeholder, pemanfaatan teknologi terkini, untuk mengungkap modus-modus ekspor emas ini," ujar Priyono.

 

Rekomendasi