Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong perguruan tinggi menjadi ruang pengembangan dan pengujian gagasan demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Kampus diharapkan dapat berperan sebagai laboratorium demokrasi sekaligus memperkuat pengawasan pemilu di era digital.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan terdapat sejumlah perhatian yang perlu menjadi fokus bersama, termasuk dengan melibatkan civitas akademika dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
"Memasuki tahapan Pemilu 2029, ada beberapa konsen kami yang menjadi catatan ke depannya agar catatan dan fokus konsen ini menjadi perhatian civitas akademik," kata Puadi, Kamis (1/10/2026).
Puadi menyebut setidaknya terdapat lima hal yang menjadi perhatian Bawaslu dalam menghadapi perkembangan demokrasi digital menuju Pemilu 2029. Kelimanya mencakup peningkatan regulasi digital, penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawasan berbasis digital, optimalisasi pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pemantauan di dunia maya, serta kerja sama dengan platform digital.
"Yang keempat bagaimana kita bisa melakukan pemantauan di dunia maya, dan yang terakhir kita bekerja sama dengan platform digital," sebutnya.
Menurut Puadi, tantangan pengawasan pemilu di era digital tidak dapat dihadapi Bawaslu seorang diri. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan civitas akademika diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
"Dari poin-poin yang saya sampaikan tadi tentunya Bawaslu tidak bekerja sendiri. Tentunya kami berkolaborasi dengan civitas akademik, yang pada kesempatan kali ini kami Bawaslu berkolaborasi dengan Universitas Indonesia," ujarnya.
Puadi berharap kolaborasi tersebut dapat menjadikan lingkungan kampus sebagai laboratorium demokrasi. Menurutnya, kampus dapat menjadi ruang bagi mahasiswa dan akademisi untuk melakukan penelitian, menguji kebijakan, memperdebatkan perspektif, serta melahirkan gagasan baru.
"Kami ingin civitas akademik, terutama mahasiswa, tidak hanya menyampaikan informasi, tidak hanya menjadi konsumen informasi. Kami ingin civitas akademik mahasiswa untuk bisa menjadi produsen informasi," ucapnya.
"Sehingga berharap ke depannya kegiatan ini menjadi satu laboratorium demokrasi," sambungnya.
Dia menjelaskan laboratorium demokrasi tersebut dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian sekaligus menguji berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan demokrasi.
"Bagaimana mahasiswa tempat melakukan penelitian, kemudian yang kedua bagaimana mahasiswa, civitas akademik untuk bisa menguji sebuah kebijakan, tempat di mana perspektif itu diperdebatkan, tempat bagaimana gagasan-gagasan itu dilahirkan," jelasnya.
Advertisement
Mahasiswa Didorong Aktif Awasi Pemilu 2029
Selain menjadi ruang pengembangan gagasan demokrasi, Puadi ingin mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen informasi di ruang digital. Mahasiswa diharapkan berperan sebagai agen literasi dan sumber informasi awal bagi Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2029.
Partisipasi mahasiswa dinilai dapat membantu Bawaslu mendeteksi dugaan pelanggaran pemilu, khususnya yang terjadi di ruang digital.
"Ke depannya kami berharap mahasiswa ini sebagai agen literasi, sebagai agen digital, dan kemudian juga tidak berhenti sampai di sini untuk tetap melakukan sosialisasi secara efektif," paparnya.
Menurut Puadi, informasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk menelusuri dugaan pelanggaran. Informasi tersebut selanjutnya didalami untuk menentukan apakah dapat ditindaklanjuti sebagai temuan.
"Sehingga nanti ending-nya adanya partisipasi masyarakat, terutama partisipasi mahasiswa ketika nanti ke depannya adanya dugaan-dugaan pelanggaran untuk bisa disampaikan kepada kami," ujarnya.
Puadi menjelaskan informasi awal dari masyarakat memiliki peran penting dalam mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu. Informasi tersebut dapat ditelusuri dan didalami sebelum ditetapkan sebagai temuan.
"Sehingga kami mudah untuk bisa mengeksekusi manakala ada informasi awal. Informasi awal itu dilakukan penelusuran, pendalaman untuk bisa dijadikan sebuah temuan, karena pintu masuk dalam penanganan pelanggaran itu melalui pintu laporan dan pintu temuan," ujarnya.
Selain mendorong pelaporan dugaan pelanggaran, Bawaslu berharap mahasiswa turut memperkuat literasi digital masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi, termasuk informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran politik.
"Kami berharap ke depannya partisipasi terutama mahasiswa untuk tetap menambah literasi pengetahuan, yang kemudian informasi-informasi ini menjadi bahan pengetahuan untuk paling tidak menangkal adanya persoalan-persoalan yang menyangkut hoaks, disinformasi, adanya case atau kasus-kasus berkaitan tentang adanya dugaan pelanggaran yang salah satunya adalah politik," tuturnya.
Puadi menambahkan penguatan partisipasi masyarakat juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu melakukan transformasi digital dalam pengawasan pemilu.
"Laporan ini tetap menjadi fokus kami. Sehingga kami berharap ke depannya penggunaan-penggunaan pada kesempatan kali ini untuk bisa disosialisasikan kepada mahasiswa," katanya.
Dia berharap sosialisasi tersebut dapat memperkuat transformasi digital Bawaslu sekaligus memperluas keterlibatan civitas akademika dalam pengawasan pemilu.
"Dengan ke depannya Bawaslu bisa bertransformasi digital, agar sosialisasi ini tersampaikan kepada civitas akademik untuk bisa disosialisasikan dan untuk bisa berpartisipasi manakala ada dugaan-dugaan pelanggaran," pungkas Puadi.