Di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia, Ini Alasan Sektor Jasa Keuangan Indonesia Masih Solid Menurut Ekonom

Kinerja stabil sektor jasa keuangan Indonesia sangat dipengaruhi oleh regulasi dan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wuri Anggarini
Oleh Wuri Anggarini - Reporter
Di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia, Ini Alasan Sektor Jasa Keuangan Indonesia Masih Solid Menurut Ekonom
Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai dengan fundamental. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Saat ini, di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global yang masih ada, sektor jasa keuangan di Indonesia berhasil menunjukkan kinerja yang baik. Pada Juni 2026, pertumbuhan kredit perbankan mencapai angka 12,67%, sedangkan rasio kredit bermasalah (NPL) terus mengalami penurunan, dan permodalan bank tetap berada pada posisi yang solid. Para ekonom menilai situasi ini sebagai pondasi utama yang mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Piter Abdullah, seorang pengamat ekonomi makro, menyatakan bahwa meskipun sektor jasa keuangan Indonesia menghadapi ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi global, stabilitasnya tetap terjaga. Hal ini terlihat dari berbagai indikator utama industri keuangan yang menunjukkan kondisi yang sehat dan stabil.

Menurut Piter, ketahanan sektor jasa keuangan dapat dilihat dari kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), likuiditas, dan profitabilitas perbankan yang masih berada dalam kondisi baik. Bahkan, beberapa bank besar masih mampu mencatatkan laba yang signifikan di tengah situasi yang sulit.

"Sektor jasa keuangan masih stabil dan terjaga. Hal itu terlihat dari indikator-indikator utama seperti kecukupan modal (CAR), likuiditas, dan juga tingkat keuntungan. Beberapa bank besar bahkan masih menunjukkan tingkat keuntungan yang cukup besar," ujar Piter kepada Liputan6.com pada Selasa (4/8/2026).

Ia menambahkan bahwa stabilitas ini tidak terlepas dari regulasi dan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Piter berpendapat bahwa kebijakan regulator yang konservatif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian mampu menjaga ketahanan sistem keuangan di tengah berbagai tekanan yang ada di tingkat global.

"Stabilitas sektor jasa keuangan didukung oleh regulasi dan pengawasan yang cukup baik oleh OJK. Seperti kita ketahui, otoritas kita, yaitu Bank Indonesia, OJK, dan LPS, sudah belajar banyak dari krisis keuangan 1998-1999. Dari pelajaran itu, regulasi kita cenderung konservatif dan sangat berhati-hati," katanya.

Piter menilai bahwa pendekatan tersebut merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional, sehingga sektor jasa keuangan tetap resilien meskipun di tengah gejolak ekonomi dunia. Namun, ia juga mengingatkan bahwa risiko seperti pelemahan daya beli masyarakat, tekanan likuiditas, serta dampak ketegangan geopolitik perlu diwaspadai agar tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan ke depan.

Sebagai tambahan, Ekonom Universitas Gadjah Mada, Bowo Setiyono, juga mengungkapkan bahwa ketahanan sektor jasa keuangan saat ini masih didukung oleh fundamental ekonomi domestik yang cukup baik. Selain itu, permodalan lembaga keuangan dinilai masih kuat, likuiditas memadai, dan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan tetap jauh di bawah ambang batas 5%.

"Fundamental ekonomi domestik yang relatif baik, permodalan sektor keuangan yang masih tebal, serta likuiditas yang memadai menjadi faktor yang menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Indikator NPL perbankan juga masih jauh di bawah 5%," ujar Bowo.

Namun, Bowo mengingatkan bahwa pelemahan daya beli masyarakat dapat menjadi tantangan yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, perbankan harus menjaga kualitas proses bisnis secara menyeluruh, mulai dari penentuan target pasar, underwriting, monitoring, collection, pencadangan, hingga penyelesaian kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Perbankan Menjadi Sumber Dukungan.

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Menguat
Teller di bank Jakarta memperlihatkan uang rupiah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan di Indonesia masih dalam keadaan yang stabil. Namun, ia menekankan bahwa stabilitas ini harus dipahami sebagai kemampuan untuk bertahan di tengah berbagai tekanan, bukan berarti seluruh risiko telah hilang. Menurut Josua, ketahanan sektor perbankan masih berfungsi sebagai fondasi utama. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit yang mencapai 12,67% secara tahunan pada Juni 2026, pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 10,21%, rasio kredit bermasalah bruto 2,09%, serta rasio kecukupan modal (CAR) yang mencapai 23,70%.

“Modal, likuiditas, kualitas aset, dan fungsi intermediasi masih memadai. Namun, risikonya mulai bergeser dari risiko langsung menuju risiko yang tertunda akibat biaya dana yang tinggi, tekanan terhadap nilai tukar, konsentrasi kredit korporasi, serta melemahnya kondisi debitur UMKM dan rumah tangga,” ungkap Josua. Ia juga menggarisbawahi pertumbuhan pesat dalam pinjaman daring dan layanan buy now, pay later (BNPL) yang memerlukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah penumpukan utang di kalangan masyarakat.

Mengenai langkah-langkah yang diambil oleh regulator, Bowo memberikan apresiasi terhadap upaya OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Lembaga ini berhasil meredam dampak krisis global melalui koordinasi yang solid dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Meskipun demikian, ia mengingatkan pentingnya untuk terus memantau risiko yang muncul dari dinamika political economy melalui asesmen dan stress test, agar potensi gangguan terhadap sektor keuangan dapat diatasi sejak awal.

Di sisi lain, Josua menilai bahwa OJK telah mengambil langkah yang tepat dengan memperkuat pengawasan, meningkatkan permodalan lembaga jasa keuangan, memperbarui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), mereformasi pasar modal, serta melindungi konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre. Namun, ia berpendapat bahwa pengawasan harus semakin bersifat antisipatif. OJK perlu meningkatkan pelaksanaan stress test untuk berbagai skenario ekstrem, memperketat pengawasan likuiditas perbankan, mempercepat konsolidasi industri keuangan nonbank, serta memperkuat pengawasan terhadap pinjaman daring dan layanan paylater.

“Kemampuan mendeteksi risiko sejak dini, menjaga kualitas pertumbuhan kredit, memperkuat sektor keuangan nonbank, dan melindungi konsumen akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan ke depan,” tutup Josua.

Rekomendasi