Rumah dan kantor bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, digeledah penyidik Polri. Penggeledahan terkait dugaan korupsi terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lain di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Brigjen Pol Hernowo Yulianto menerangkan konstruksi perkara yang diselidiki.
"Terkait dengan perkara dugaan tipikor berupa pemerasan dan/atau pungli dan/atau gratifikasi pada proses pengurusan PBG dan Perizinan lainya di wilayah Kabupaten Gowa Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2026 dan TPPU," ujar Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/2026).
Hernowo menyebut penggeledahan tersebut juga melibatkan Polda dan Polresta Gowa. Ia merinci waktu pelaksanaan penggeledahan di dua lokasi tersebut.
"Telah dilakukan rangkaian proses penyidikan tindak pidana korupsi berupa tindakan penggeledahan rumah jabatan Bupati Gowa dan kantor Bupati Gowa oleh tim gabungan antara Kortastipidkor Polri dan Polda serta Polresta Gowa pada hari Senin, 21 September 2026 mulai pukul 15.30 Wita sampai dengan selesai pukul 20.00 Wita," papar Hernowo.
Penggeledahan ini baru pertama kali dilakukan oleh tim gabungan dalam perkara dimaksud. "Baru dilakukan satu kali ini," ucap Hernowo.
Advertisement
Hasil Penggeledahan
Hernowo menyampaikan, saat penggeledahan berlangsung, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di rumah dinas. Ia menegaskan tindakan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan yang telah ditetapkan pengadilan dan telah disampaikan kepada pihak terkait di lokasi.
"Ibu bupati tidak ada. Kita sudah dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Artinya cukup menyampaikan ini pada yang ada di lokasi penggeledahan," terang dia.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang berupa dokumen fisik dan elektronik. Namun, rincian dokumen yang diamankan belum dijabarkan lebih lanjut.
"Dari hasil penggeledahan telah didapat beberapa dokumen fisik/konvensional dan dokumen elektronik," jelas Hernowo.