Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah mengungkapkan kronologi di balik pengunduran diri dua Direktur Jenderal (Dirjen) di kementeriannya. Kedua pejabat tersebut adalah Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro. Peristiwa ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (01/3), saat Menteri Dody memberikan keterangan kepada media.
Pengunduran diri ini bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian keuangan negara. BPK telah mengirimkan surat dua kali kepada Menteri PU, yakni pada Januari 2025 dan Agustus 2025. Surat-surat tersebut menyoroti adanya potensi kerugian yang cukup besar.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola keuangan dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah tegas Menteri Dody untuk membentuk tim khusus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Publik menantikan bagaimana penyelesaian kasus kerugian negara ini akan ditangani ke depannya.
Advertisement
Advertisement
Temuan Awal BPK dan Minimnya Tindak Lanjut
Menteri Dody Hanggodo menjelaskan bahwa BPK pertama kali mengirimkan surat pada Januari 2025, yang mencantumkan kerugian keuangan negara hampir Rp3 triliun. Surat ini menjadi awal mula terkuaknya masalah besar di Kementerian Pekerjaan Umum. Dody segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan tersebut, namun sayangnya belum ada respons yang memadai.
Kemudian, BPK kembali mengirimkan surat kedua pada Agustus 2025, yang menunjukkan penurunan nilai kerugian negara menjadi sekitar Rp1 triliun. Meskipun ada penurunan, angka tersebut masih sangat signifikan. Surat kedua ini juga menyertakan beberapa rekomendasi penting untuk perbaikan.
Rekomendasi BPK meliputi pembentukan majelis adhoc dan tim di satuan kerja (satker) untuk mempercepat pengembalian kerugian negara. Namun, menurut Menteri PU, rekomendasi ini juga belum ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran kementerian. Kondisi ini memaksa Menteri Dody untuk mengambil alih penanganan masalah tersebut.
Advertisement
Advertisement
Langkah Tegas Menteri PU dan Dukungan Kejaksaan Agung
Menyikapi kurangnya tindak lanjut, Menteri Dody Hanggodo memutuskan untuk mengambil alih penanganan kasus ini secara langsung. Ia berencana membentuk majelis adhoc dan tim-tim baru di satker guna mempercepat pengembalian kerugian negara. Langkah ini diharapkan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari para satker, namun tetap fokus pada penyelesaian masalah keuangan.
Selain itu, Menteri Dody juga akan mengaktifkan kembali Komite Audit di Kementerian Pekerjaan Umum. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga integritas dan kebersihan institusi. "Saya tidak bisa membersihkan rumah saya kalau sapu saya kotor," tegas Dody, menekankan pentingnya internal audit yang kuat.
Pembentukan tim khusus ini juga merupakan amanah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri PU. Dody membentuk tim sendiri yang ia pimpin, yang ia sebut sebagai "lidi bersih" untuk memberantas praktik korupsi. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara efektif dan independen dalam menuntaskan masalah kerugian negara.
Advertisement
Langkah Menteri Dody mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung bahkan menempatkan tiga aparatnya dalam tim yang dibentuk oleh Menteri PU. Ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Advertisement
Proses Pengunduran Diri Dirjen yang Terstruktur
Menteri Dody menegaskan bahwa pengunduran diri kedua Dirjen, Dewi Chomistriana dan Dwi Purwantoro, bukanlah kejadian mendadak. Ada proses panjang yang mendahuluinya, dimulai dari temuan BPK dan kurangnya tindak lanjut internal. Proses ini menunjukkan bahwa keputusan pengunduran diri tersebut merupakan hasil dari tekanan dan investigasi yang sedang berlangsung.
Ketika tim "lidi bersih" yang dipimpin Menteri Dody mulai bekerja, kedua Dirjen tersebut memilih untuk mengundurkan diri. Hal ini mengindikasikan bahwa mereka menyadari adanya konsekuensi dari temuan kerugian negara yang belum tertangani. Pengunduran diri ini dapat dilihat sebagai bagian dari proses akuntabilitas yang sedang berjalan.
Situasi ini menegaskan komitmen Kementerian Pekerjaan Umum di bawah kepemimpinan Dody Hanggodo untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Upaya pembersihan internal ini menjadi prioritas utama kementerian.
Advertisement
Sumber: AntaraNews