Pemkot Cirebon Fokus Penataan Kota dan UMKM dalam RKPD Cirebon 2027

Pemerintah Kota Cirebon memfokuskan arah pembangunan pada penataan kota serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam RKPD Cirebon 2027, bertujuan akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di tengah keterbatasan fiskal.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Cirebon Fokus Penataan Kota dan UMKM dalam RKPD Cirebon 2027
Pemerintah Kota Cirebon memfokuskan arah pembangunan pada penataan kota serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam RKPD Cirebon 2027, bertujuan akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di tengah keterbatasan fiskal. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan fokus pembangunan yang jelas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Prioritas utama diarahkan pada penataan kota serta penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diambil di tengah kondisi keterbatasan ruang fiskal yang menuntut efisiensi anggaran pemerintah daerah.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penataan kota dan penguatan ekonomi rakyat menjadi agenda penting karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan tidak boleh bersifat normatif, melainkan harus menghasilkan program yang terukur. Setiap dokumen perencanaan diharapkan mampu memberikan dampak nyata di lapangan.

Konsultasi publik RKPD 2027 telah diselenggarakan, melibatkan sekitar 130 peserta dari berbagai unsur seperti legislatif, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan. Forum ini menjadi sarana penting untuk menyerap berbagai masukan sebelum dokumen perencanaan ditetapkan secara resmi.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menekankan bahwa program-program yang dirancang harus benar-benar menjawab persoalan di lapangan, terutama dalam kondisi efisiensi anggaran. Seluruh perangkat daerah diminta untuk bekerja lebih cermat dan berintegritas. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah anggaran pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Konsultasi publik RKPD 2027 mengusung tema “akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan” sebagai arah kebijakan pembangunan Kota Cirebon. Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata. Pertumbuhan ekonomi ini diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Keterbatasan ruang fiskal menjadi tantangan utama dalam merumuskan RKPD 2027. Namun, kondisi ini justru mendorong pemerintah kota untuk lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Penekanan pada program yang terukur dan berdampak nyata menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

Dalam kerangka pembangunan ekonomi inklusif, pemerintah daerah menempatkan UMKM sebagai penggerak utama. Tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kota Cirebon secara adil dan merata. Sektor UMKM memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Penguatan UMKM akan diarahkan pada beberapa aspek krusial. Ini termasuk perluasan akses pasar bagi produk-produk lokal, pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan, serta peningkatan daya saing pelaku usaha lokal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong UMKM Cirebon untuk berkembang lebih pesat.

Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu strategi utama untuk membantu UMKM beradaptasi dengan era ekonomi modern. Dengan akses digital yang lebih baik, UMKM dapat menjangkau konsumen lebih luas dan mengoptimalkan proses bisnis mereka. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif.

Selain aspek ekonomi, pemerintah Kota Cirebon juga memberikan perhatian serius pada keberlanjutan lingkungan. Penataan ruang dan perlindungan lingkungan menjadi dasar pembangunan jangka panjang yang tidak bisa diabaikan. Persoalan seperti banjir, kepadatan kawasan, dan penurunan kualitas lingkungan dinilai berkaitan erat dengan lemahnya penataan kota.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah daerah merencanakan kebijakan “Satu Tiang Bersama”. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di kawasan permukiman. Penataan kabel ini diharapkan dapat memperbaiki estetika kota secara signifikan.

Kebijakan “Satu Tiang Bersama” juga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan warga. Dengan penataan yang lebih baik, risiko kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata dapat diminimalkan. Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh penduduk.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyatakan dukungan penuh terhadap fokus pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ia juga mengapresiasi capaian sektor kesehatan, khususnya cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah mencapai 103 persen. Pencapaian ini menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.

Meskipun demikian, DPRD mendorong adanya pembenahan data sosial berbasis desil. Tujuannya adalah agar bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok dan profesi yang rentan. Data yang akurat dan terbarukan sangat penting untuk efektivitas program bantuan sosial.

Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan dapat menjadi kunci dalam menjawab tantangan sebenarnya di lapangan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, pembangunan Kota Cirebon dapat berjalan lebih efektif dan inklusif. Ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi