Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan usulan tambahan anggaran Kementerian PUPR hingga Rp74 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur pascabencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera. Pengajuan ini disampaikan pada Jumat (16/1) di Jakarta.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menjelaskan, estimasi kebutuhan dana tersebut meningkat signifikan. Kenaikan ini disebabkan adanya program mitigasi bencana tambahan. Fokus utamanya adalah pembangunan sabo dam atau check dam di berbagai lokasi rawan longsor.
Proses pengajuan anggaran ini akan melalui beberapa tahapan persetujuan. Proposal rencana induk akan diserahkan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk ditinjau. Setelah itu, persetujuan dari dewan pengarah seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) diperlukan sebelum diajukan ke Menteri Keuangan.
Advertisement
Advertisement
Prioritas Pembangunan Sabo Dam dan Mitigasi Bencana
Kenaikan kebutuhan tambahan anggaran Kementerian PUPR ini secara spesifik dipicu oleh urgensi pembangunan sabo dam di beberapa daerah. Provinsi Aceh menjadi salah satu fokus utama dalam rencana mitigasi ini. Pembangunan sabo dam sangat krusial untuk mengendalikan aliran air dan sedimen.
Insiden longsor di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Peristiwa tersebut menjadi “peringatan khusus” untuk memperkuat upaya pencegahan bencana. Pembangunan sabo dam diharapkan dapat mencegah dampak yang lebih besar di wilayah hilir.
Sabo dam berfungsi menahan air, sedimen, dan material kayu agar tidak meluncur bebas. Dengan demikian, risiko banjir bandang dan kerusakan infrastruktur di daerah hilir dapat diminimalisir. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi mitigasi bencana jangka panjang.
Advertisement
Advertisement
Penanganan Muara Sungai dan Peran Satgas Kuala
Selain pembangunan sabo dam, Kementerian PUPR juga menyiapkan penanganan spesifik untuk muara Sungai Tamiang. Penanganan ini akan dilakukan melalui kegiatan pengerukan. Normalisasi muara sungai sangat penting untuk kelancaran aliran air.
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kuala untuk mempercepat penanganan ini. Satgas Kuala bertugas membuka muara sungai selebar-lebarnya. Tujuannya agar aliran air dan lumpur dapat langsung mengalir ke laut.
Mandat Satgas Kuala mencakup penanganan cepat di wilayah hilir dan muara sungai. Normalisasi dan pengerukan sedimen menjadi fokus utama. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir pascabencana secara signifikan.
Advertisement
Advertisement
Estimasi Total Kebutuhan dan Koordinasi Antar Kementerian
Kebutuhan tambahan anggaran Kementerian PUPR ini hanya mencakup lingkup pekerjaan Kementerian PUPR. Penanganan infrastruktur pascabencana merupakan kerja sama lintas kementerian. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga terlibat dan masih menunggu usulan tambahan anggaran dari kementerian tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono telah menyampaikan estimasi awal. Kebutuhan anggaran pemulihan infrastruktur dasar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diperkirakan mencapai Rp51,8 triliun. Estimasi ini disampaikan dalam rapat koordinasi pada Kamis (15/1).
Di luar kebutuhan infrastruktur dasar, pemerintah juga menghitung anggaran sekitar Rp8,2 triliun. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan rumah warga terdampak bencana. Sekitar 238.783 unit rumah di tiga provinsi tersebut direncanakan akan ditangani.
Advertisement
Sumber: AntaraNews